142 Korban Terorisme Masa Lalu di Sulteng Diberikan Kompensasi Rp23,9 Miliar

142 Korban Terorisme Masa Lalu di Sulteng Diberikan Kompensasi Rp23,9 Miliar
BNPT dan LPSK saat menggelar konferensi pers di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/6/2025).

Sosialisasi lapangan di daerah terdampak seperti Poso,

Pelibatan korban yang telah menerima bantuan untuk menjangkau korban lain,

Bacaan Lainnya

Penyebaran informasi melalui media massa dan media sosial.

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan atau konsultasi dapat menghubungi:

BNPT: 0811-726-699 / Instagram @bnpbt

LPSK: WhatsApp 0857-7001-0048 / Email: LPSK_RI@LPSK.go.id

LPSK juga menyediakan layanan konsultasi 24 jam dan pendaftaran daring untuk memudahkan korban dalam mengakses hak mereka.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait