“Kerusakan lingkungan, deforestasi, degradasi lahan, hingga bencana seperti banjir dan longsor makin sering terjadi,” kata Neng, sapaan akrab Mutmainah.
Neng juga menyoroti penurunan kualitas hidup warga akibat meningkatnya kasus ISPA.
“Tahun 2023 ada 2.422 kasus ISPA, dan pada Januari–April 2024 sudah tercatat 461 kasus tambahan. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.
Selain itu, alat berat tambang memperparah kondisi infrastruktur jalan, serta menimbulkan beban sosial seperti pemiskinan dan masalah kesehatan perempuan di wilayah tambang, meski data rinci masih terbatas.
Lanjut Neng, meski Wali Kota Palu sudah memberi warning kepada perusahaan-perusahaan tambang galian c terkait dampak kerusakan jalan dan Gubernur Sulteng telah menghentikan secara permanen 2 perusahaan tambang bebatuan di Kota Palu.
Ia mendorong beberapa hal penting lainnya yaitu :
1. Melihat kembali RTRW dan RDTR terkait penataan ruang area pertambangan bebatuan, apakah sesuai atau tidak dengan luas area yang telah dan akan di eksploitasi





