Sebelumnya, Livand Breemer juga telah bertemu dengan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas serius persoalan tambang ilegal di kawasan kota dan sekitarnya.
Baca juga: Komnas HAM Desak Propam Periksa Dirsamapta Polda Sulteng Buntut Dugaan Pemukulan Anak di Bawah Umur
Livand menjelaskan bahwa aktivitas PETI memunculkan banyak persoalan, khususnya soal limbah yang mengandung zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Ia juga menyoroti belum jelasnya status wilayah pertambangan rakyat (WPR), sementara tambang-tambang rakyat yang beroperasi umumnya belum memiliki izin resmi.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga mencurigai adanya penggunaan bahan bakar bersubsidi untuk mendukung aktivitas tambang ilegal tersebut.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





