Sementara itu, kata Erwin, keuntungan hanya mengalir ke investor asing, kerusakan ditanggung warga sekitar. Macmahon sebagai investor asing hanya fokus pada peningkatan produksi emas dan memaksimalkan keuntungan bagi pemegang sahamnya di luar negeri, tanpa memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.
“Keuntungan tambang ini mengalir keluar, sementara kerusakan lingkungan dan dampaknya harus ditanggung oleh warga Palu,” ucap Erwin.
Melihat besarnya ancaman yang ditimbulkan oleh tambang bawah tanah ini , Front Pemuda Kaili menuntut:
1. PT CPM dan Macmahon segera menghentikan rencana eksploitasi tambang bawah tanah yang mengancam lingkungan dan keselamatan warga.
2. Dilakukan kajian teknis independen mengenai dampak pertambangan terhadap hidrogeologi, sesar Palu Koro, dan stabilitas tanah di kawasan Poboya.
3. Pemerintah daerah dan pusat meninjau kembali izin pertambangan PT CPM, dengan mempertimbangkan risiko bencana dan dampak jangka panjang terhadap masyarakat.
4. Transparansi penuh dalam pelaporan dampak lingkungan, terutama terkait dengan pencemaran air Sungai Pondo dan risiko amblesan akibat aktivitas pertambangan.
“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Front Pemuda Kaili siap menggalang aksi besar-besaran demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan warga Palu dari keserakahan Macmahon dan PT CPM,” tegas Erwin Lamporo.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Offisial KabarSulteng.id