PALU, KABAR SULTENG – Tim Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap seorang residivis kasus penipuan yang mengaku sebagai pejabat polri.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyampaikan, residivis pelaku penipuan berinisial SAN (47) ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (29/1/2025).
Baca juga: Saat Menanam Pisang, Warga Desa Kilo Poso Kaget Temukan Senjata Api Rakitan
Dalam aksinya, SAN berpura-pura sebagai Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng untuk menipu sejumlah pengusaha.
“Pelaku meminta uang dengan modus operandi menggunakan WhatsApp berfoto profil pejabat kepolisian yang diambil dari Google,” ujar Djoko di Palu, Sabtu (1/2/2025).
Djoko mengungkapkan bahwa pelaku juga pernah mengaku sebagai pejabat di beberapa Polda lain.
“SAN merupakan warga Jalan Pemuda III, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta. Dia ini residivis dengan kasus serupa,” ungkapnya.
Pelaku membeli kartu perdana, lalu membuat akun WhatsApp dengan nomor +6281293100591 yang mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan +6281353048067 sebagai Dirreskrimsus Polda Sulteng.
Ia kemudian menghubungi pengusaha dan meminta transfer uang ke rekening BRI 05001019527507 atas nama Stevanus Abraham Antonie.
“Setelah uang ditransfer, pelaku langsung memblokir kontak korban. Saat itulah korban baru menyadari telah ditipu,” jelas Djoko.
Djoko menambahkan, SAN sebelumnya juga melakukan modus serupa dengan mencatut nama pejabat Polda Jatim, Polda Bali, dan Polda Kaltim. Kasus-kasus tersebut telah diproses hukum, bahkan SAN juga pernah dihukum dalam kasus narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengusaha, agar segera melapor ke Ditreskrimsus Polda Sulteng jika pernah menjadi korban penipuan ini,” tegas Djoko.
Saat ini, SAN diproses hukum berdasarkan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Offisial KabarSulteng.id