PT CPM Dorong Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Atasi Penambangan Ilegal di Poboya

PT CPM Tegaskan Komitmen Tangani Penambangan Ilegal di Poboya
PT CPM

PALU, KABAR SULTENG – PT Citra Palu Mineral (CPM) angkat bicara soal dugaan aktivitas pertambangan ilegal di dalam kawasan kontrak karya pertambangan emas Poboya, Kota Palu.

Perusahaan ini menegaskan telah melaporkan masalah tersebut kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian, untuk segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Bacaan Lainnya

Acting General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier, menyatakan bahwa perusahaan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan aktivitas ilegal di Poboya tersebut secara resmi.

“Kami sudah melakukan pelaporan resmi ke berbagai pihak, termasuk kepolisian, terkait dugaan aktivitas pihak ketiga di dalam kawasan CPM,” ujar Amran melalui telepon pada Rabu, 18 Desember 2024.

Amran menjelaskan bahwa penanganan pertambangan ilegal, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun pihak lain, merupakan tantangan besar.

Oleh karena itu, ia menyerukan adanya komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif.

Pernyataan ini disampaikan pihak PT CPM menanggapi atas laporan investigasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah yang mengungkap dugaan aktivitas penambangan ilegal yang melibatkan PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di wilayah kontrak karya PT CPM di Poboya.

Amran juga menambahkan bahwa pada pertengahan 2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Teknik dan Lingkungan telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Dimana AKM sebagai kontraktor atau pihak kedua dari CPM harus mematuhi semua peraturan yang berlaku di sektor pertambangan.

Terkait komunikasi dengan AKM, Amran menyatakan bahwa pihaknya berupaya mencari solusi bersama untuk memastikan aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami tidak dalam posisi menyalahkan pihak mana pun. Fokus kami adalah mencari solusi terbaik,” tambahnya.

Amran menegaskan bahwa PT CPM mendukung penuh langkah pemerintah sebagai regulator dan pembina untuk menangani isu ini.

Perusahaan, kata dia, siap diawasi oleh kementerian terkait dan masyarakat sipil guna memastikan seluruh proses sesuai peraturan.

“Yang paling penting adalah mencari solusi yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait