DONGGALA, KABAR SULTENG – Sebanyak 77 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pendau Tambu, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menandatangani petisi memprotes dan menuntut pergantian Direktur RSUD Mohamad As’ad, SKM, Msi. Petisi ini didasari dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan tata kelola RSUD Pendau serta mewujudkan pencapaian visi misi Pemerintah Kabupaten Donggala.
Petisi tertanggal 21 Desember 2023 itu ditujukan kepada Bupati Donggala dengan tembusan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Kepala BKPSDM Kabupaten Donggala, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala.
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa Baru Untad Jalur SNBP Dimulai 1 April 2024, Cek Cara dan Biayanya
Beberapa poin kritik dalam petisi yang ditandatangani seluruh pegawai RSUD Pendau , antara lain: Terhitung mulai tanggal sejak dilantik dan setelah serah terima jabatan, Direktur RSUD Pendau Tambu lebih banyak mengendalikan urusan perkantoran dari rumah pribadi (Labuan).
Kehadiran Direktur di RSUD Pendau Tambu dalam satu bulannya selang bulan Juli sampai dengan November 2023 terbanyak hanya 3 (tiga) hari kerja.
“Setiap kali manajemen bertanya kapan bisa masuk kantor selalu saja beralasan banyak urusan di Donggala yang harus diselesaikan,” bunyi salah satu poin dalam petisi.
Dalam petisi juga disebutkan, Direktur RSUD Pendau Tambu selalu mengucapkan kata-kata tidak sopan dalam menegur bawahan maupun terhadap manajemen RSUD Pendau Tambu
“Terkait pengelolaan Keuangan, kami sebagai PPTK, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan mengaku menyerah dengan model kepemimpinan Direktur RSUD Pendau saat ini,” lanjut petisi itu.
Para pegawai mengajukan permohonan kiranya dapat dilakukan pergantian Direktur RSUD Pendau Tambu.
Disebutkan juga, bahwa surat pengaduan dibuat tanpa ada tekanan dari pihak manajemen RSUD ataupun pihak lain dari RSUD Pendau Tambu.
Direktur RSUD Pendau Tambu, Muhammad Asat yang dikonfirmasi Senin (1/4/2024) dan Selasa (2/4/2024) melalui telepon dan pesan singkat belum merespon.***