Desak PELNI Beroperasi di Pelabuhan Donggala, Massa Minta Gubernur Sulteng Jalankan SK Dirjen Hubla

Desak PELNI Beroperasi di Pelabuhan Donggala, Massa Minta Gubernur Sulteng Jalankan SK Dirjen Hubla
Aliansi Rakyat Donggala Bersatu (ARDB) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Pelabuhan Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sabtu (14/2/2026).

DONGGALA, KABAR SULTENG – Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Donggala Bersatu (ARDB) kembali menggelar aksi demonstrasi mendesak agar kapal PELNI segera beroperasi di Pelabuhan Donggala.

Aksi jilid II ini digelar di depan Tugu Adipura dan dilanjutkan di depan Pelabuhan Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sabtu (14/2/2026).

Bacaan Lainnya

Koordinator lapangan, Marwan Arsyad, menegaskan bahwa massa mendesak agar kapal PELNI segera beroperasi dan masuk dalam trayek reguler kapal penumpang di Pelabuhan Donggala.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kesaksian Dokter di Sidang Praperadilan Rachmansyah Ismail

Menurut Marwan, tuntutan itu bukan tanpa dasar. Mereka mengacu pada Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 612 Tahun 2025.

“Dalam SK itu  telah mengatur trayek kapal penumpang dan mencantumkan Pelabuhan Donggala sebagai salah satu titik layanan resmi,” ujar Marwan.

Ia menjelaskan, seluruh elemen masyarakat Donggala turut ambil bagian dan secara tegas meminta Gubernur Sulteng segera menjalankan SK tersebut agar kapal penumpang PELNI bisa kembali berlabuh di Donggala.

“Pihak KSOP dan PELNI pada prinsipnya telah menyatakan kesiapan untuk mengoperasikan kapal di Pelabuhan Donggala sesuai dengan SK yang diterbitkan,” jelasnya.

Namun, pelaksanaan tersebut masih tertunda karena menunggu kebijakan atau perintah dari Gubernur Sulteng.

Karena itu, Aliansi Rakyat Donggala Bersatu menuntut gubernur agar segera merealisasikan keputusan kementerian tersebut tanpa penundaan lebih lanjut.

Massa menilai, sudah 47 tahun sejak pelabuhan penumpang dipindahkan ke Pantoloan. Kondisi itu membuat masyarakat kini mendesak agar fungsi pelabuhan penumpang dikembalikan ke Donggala sebagaimana diatur dalam SK Dirjen Perhubungan Laut.

“Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar kapal PELNI bisa kembali beroperasi dan berlabuh secara reguler di Pelabuhan Donggala,” pungkasnya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait