PALU, KABAR SULTENG – Universitas Tadulako (Untad) mewajibkan seluruh calon mahasiswa baru (maba) yang lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Tadulako Medical Center/Rumah Sakit Tadulako.
Baca juga: Fakultas Teknik Siapkan Figur di Pilpresma Untad 2024
Dikutip dari surat pengumuman Untad di tanda tangani Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, ST., M.Sc., pada 26 Maret 2024, disampaikan, sehubungan dengan pengumuman penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Universitas Tadulako (Untad) Tahun 2024.
Untuk semua mahasiswa baru wajib memeriksa kesehatan di Rumah Sakit Tadulako/Klinik Tadulako Medical Center Jl. Soekarno Hatta KM. 9 Tondo Palu.
Bagi calon mahasiswa baru yang berdomisili di Kota Palu pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan mulai tanggal 1 April – 2 Mei 2024.
Bagi calon mahasiswa yang berdomisili diluar Kota Palu pemeriksaan kesehatan dilakukan pada saat berada di Kota Palu, dengan membawa bukti pembayaran dan identitas karateristik yang di download pada laman https://pmb.untad.ac.id/ klik di sini
Pembayaran disetor langsung ke BANK BNI dengan membawa nomor ujian/nomor peserta dengan rincian sebagai berikut:
1. Mahasiswa Baru Program Studi Kedokteran biaya pemeriksaan sebesar Rp. 565.000.
2. Mahasiswa Baru selain Program Studi Kedokteran biaya pemeriksaan sebesar Rp. 65.000.
3. Pembayaran pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum pembayaran biaya pendidikan (Uang Kuliah Tunggal-UKT).
4. Wajib mengunggah hasil pemeriksaan kesehatan ke link daftarulang.untad.ac.id_ klik di sini dan menyerahkan fotocopy bukti hasil pemeriksaan ke Rumah Sakit Tadulako dan bagian Registrasi BAK Universitas Tadulako.***