Kejari Palu Musnahkan Babuk 48 Perkara, Ada Sabu Hingga Dispenser Pertamini Kabar Sulteng29 Februari 202429 Februari 20241223 Dilihat Pihak Kejari Palu bersama pihak terkait saat membakar sebagian barang bukti di halaman kantor Kejari Palu, Kamis (29/2/2024). (Foto: kabarsulteng.id) Kajari Palu berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya di Kota Palu.*** Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klikĀ disiniBacaan LainnyaKejari Parimo Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Narkotika MendominasiPolisi Tangkap 6 Kurir Pembawa 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri PaluDua Pengedar Sabu Jaringan Palu-Buol Ditangkap Polisi, Modus Kirim Paket di Agen Rental Mobil Halaman: 1 2 3 Post Views: 1,223 Pos terkaitDugaan Pengurus Parpol Lolos Komisioner KI Sulteng Terungkap di Sidang PTUNKala Pemuda Berbudaya Sulteng Merespons Isu Tambang Lewat TarianKlaim Sah Secara Hukum, DPC PERADI Palu Kubu Muslim Mamulai Somasi Ito LawputraKomisi B DPRD Palu Soroti Minimnya Pengembangan Ikon Pariwisata KotaOknum Pejabat Pemprov Sulteng Diduga Terlibat Hubungan Gelap hingga Intimidasi Korban11 Tahun Sampah Menggunung di Lambolo Morut, Pemkab dan Korporasi Nikel Disorot