Kejari Palu Musnahkan Babuk 48 Perkara, Ada Sabu Hingga Dispenser Pertamini Kabar Sulteng29 Februari 202429 Februari 20241254 Dilihat Pihak Kejari Palu bersama pihak terkait saat membakar sebagian barang bukti di halaman kantor Kejari Palu, Kamis (29/2/2024). (Foto: kabarsulteng.id) Kajari Palu berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya di Kota Palu.*** Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klikĀ disiniBacaan LainnyaKejari Parimo Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Narkotika MendominasiPolisi Tangkap 6 Kurir Pembawa 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri PaluDua Pengedar Sabu Jaringan Palu-Buol Ditangkap Polisi, Modus Kirim Paket di Agen Rental Mobil Halaman: 1 2 3 Post Views: 1,254 Pos terkaitDikepung Sesar Aktif, Parimo Belum Punya Kajian Risiko LikuefaksiGertak Somasi Mempan, BK DPRD Parimo Agendakan Sidang Pendahuluan Kasus Etik SelpinaPemkab Parimo Wajibkan Kabid hingga Kadis Tes Urine, yang Mangkir DiburuPolisi Imbau Warga Tak Terprovokasi: Nunu dan Anoa Masih Satu RumpunKasus Intimidasi Jurnalis Media Alkhairaat Naik Penyidikan, Polda Sulteng Periksa Tiga SaksiSatresnarkoba Polres Parimo Ringkus Tiga Pria Diduga Terlibat Jaringan Narkotika