Kejari Palu Musnahkan Babuk 48 Perkara, Ada Sabu Hingga Dispenser Pertamini Kabar Sulteng29 Februari 202429 Februari 20241356 Dilihat Pihak Kejari Palu bersama pihak terkait saat membakar sebagian barang bukti di halaman kantor Kejari Palu, Kamis (29/2/2024). (Foto: kabarsulteng.id) Kajari Palu berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya di Kota Palu.*** Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klikĀ disiniBacaan LainnyaPolda Sulteng Targetkan Kayumalue dan Tatanga Bersih dari NarkobaKAPAK 2026 Dibuka, Wabup Parimo Ingatkan Peserta Jauhi NarkobaPolres Morowali Utara Sita 64,64 Gram Sabu, Tiga Orang Ditangkap Halaman: 1 2 3 Views: 1,356 Pos terkaitPernyataan Kapolres Parimo soal Legalitas Peti Berujung Laporan ke PropamPolisi Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi di SPBU Kampal ParimoDari Alam ke Mimbar Debat, Kader Mapala Kumtapala Raih Juara 1 Debat Konstitusi Fakultas Hukum UntadPolda Sulteng Kembali Gerebek Kayumalue dan Tatanga, 40 Orang Sudah DiamankanAsprov PSSI Sulawesi Tengah Terbitkan SK Baru Plt Ketua Askab di 8 KabupatenPertalite Eceran di Parimo Naik hingga Rp27 Ribu, Satgas Ingatkan Pedagang