Loncat ke konten
Menu Mobile
kabarsulteng.id
  • kabarsulteng.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Sulawesi Tengah
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Tren
  • Editorial
KABAR TERKINI
Polri Tetapkan 243 Orang dan 13 Korporasi Tersangka Karhutla Pernyataan Kapolres Parimo soal Legalitas Peti Berujung Laporan ke Propam Polisi Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi di SPBU Kampal Parimo Dari Alam ke Mimbar Debat, Kader Mapala Kumtapala Raih Juara 1 Debat Konstitusi Fakultas Hukum Untad Polda Sulteng Kembali Gerebek Kayumalue dan Tatanga, 40 Orang Sudah Diamankan
Beranda Sulawesi Tengah Kejari Palu Musnahkan Babuk 48 Perkara, Ada Sabu Hingga Dispenser Pertamini

Kejari Palu Musnahkan Babuk 48 Perkara, Ada Sabu Hingga Dispenser Pertamini

Gambar Gravatar
Kabar Sulteng
29 Februari 202429 Februari 20241356 Dilihat
Kejari Palu Musnahkan Barang Bukti 48 Perkara, Ada Sabu Hingga Dispenser Pertamini
Pihak Kejari Palu bersama pihak terkait saat membakar sebagian barang bukti di halaman kantor Kejari Palu, Kamis (29/2/2024). (Foto: kabarsulteng.id)

Kajari Palu berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya di Kota Palu.***

Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klikĀ disini

Bacaan Lainnya
  • Polda Sulteng Targetkan Kayumalue dan Tatanga Bersih dari Narkoba
  • KAPAK 2026 Dibuka, Wabup Parimo Ingatkan Peserta Jauhi Narkoba
  • Polres Morowali Utara Sita 64,64 Gram Sabu, Tiga Orang Ditangkap

 

Halaman: 1 2 3
Views: 1,356
barang buktiKejari PaluNarkobapertaminiSabu
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pelajar Tiga SMP di Kota Palu Terima Sosialisasi Pengelolaan Sampah dari PT CPM
Pos berikutnya Jelang Ramadan, LDII Helat Pelatihan Hisab Rukyat

Pos terkait

  • Pernyataan Kapolres Parimo soal Legalitas Peti Berujung Laporan ke Propam

    Pernyataan Kapolres Parimo soal Legalitas Peti Berujung Laporan ke Propam

  • Polisi Amankan 3.072 Liter BBM Subsidi di SPBU Kampal Parimo

    Polisi Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi di SPBU Kampal Parimo

  • Dari Alam ke Mimbar Debat, Kader Mapala Kumtapala Raih Juara 1 Debat Konstitusi Fakultas Hukum Untad

    Dari Alam ke Mimbar Debat, Kader Mapala Kumtapala Raih Juara 1 Debat Konstitusi Fakultas Hukum Untad

  • Polda Sulteng Kembali Gerebek Kayumalue dan Tatanga, 40 Orang Sudah Diamankan

    Polda Sulteng Kembali Gerebek Kayumalue dan Tatanga, 40 Orang Sudah Diamankan

  • Asprov PSSI Sulawesi Tengah Terbitkan SK Baru Plt Ketua Askab di 8 Kabupaten

    Asprov PSSI Sulawesi Tengah Terbitkan SK Baru Plt Ketua Askab di 8 Kabupaten

  • Pertalite Eceran di Parimo Naik hingga Rp27 Ribu, Satgas Ingatkan Pedagang

    Pertalite Eceran di Parimo Naik hingga Rp27 Ribu, Satgas Ingatkan Pedagang

TRENDING

  • 1
    Sulawesi Tengah333 Dilihat
    Warga Desak Aktivitas PT CAS di Morut Dihentikan, …
  • 2
    Sulawesi Tengah242 Dilihat
    Kapolsek Banggai Diduga Terlibat Penimbunan BBM Be…
  • 3
    Sulawesi Tengah224 Dilihat
    Aktivitas PETI di Labonu Meresahkan Warga, Cemarka…
  • 4
    Sulawesi Tengah203 Dilihat
    Pertalite Eceran di Parimo Naik hingga Rp27 Ribu, …
  • 5
    Sulawesi Tengah197 Dilihat
    Siswa TK, SD dan SMP di Palu Dialihkan Belajar Dar…
  • 6
    Sulawesi Tengah164 Dilihat
    Kelangkaan BBM Ganggu Warga Parimo, Pemkab Tunggu …
  • 7
    Sulawesi Tengah149 Dilihat
    Heri Edrino Sihombing Beri Atensi Khusus Peredaran…
  • 8
    Sulawesi Tengah138 Dilihat
    Tanggapi Aktivitas Peti di Parimo, Kapolres: Harus…
  • 9
    Sulawesi Tengah134 Dilihat
    Asprov PSSI Sulawesi Tengah Terbitkan SK Baru Plt…
  • 10
    Sulawesi Tengah129 Dilihat
    Polisi Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi di SPBU …

Topik Populer

  • Kota Palu
  • Sulawesi Tengah
  • Sulteng
  • Parigi Moutong
  • Ahmad Ali
kabarsulteng.id
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
Copyright : kabarsulteng.id@2024