Kejari Palu Musnahkan Babuk 48 Perkara, Ada Sabu Hingga Dispenser Pertamini Kabar Sulteng29 Februari 202429 Februari 2024340 Dilihat Pihak Kejari Palu bersama pihak terkait saat membakar sebagian barang bukti di halaman kantor Kejari Palu, Kamis (29/2/2024). (Foto: kabarsulteng.id) Kajari Palu berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya di Kota Palu.*** Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klikĀ disiniBacaan LainnyaPolisi Tangkap Wanita dan 39 Paket Sabu Siap Edar di Desa Tongoa SigiBNNP Sulteng Libatkan Generasi Muda dalam Pencegahan Peredaran NarkobaKejati Sulteng Hentikan 4 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, dari Kejari Palu dan Donggala Halaman: 1 2 3 Post Views: 340 Pos terkaitLagi, Kecelakaan Kerja di Kawasan PT IMIP, Karyawan PT DSI Kehilangan Tiga Jarinya Saat Buang Limbah CungpaoHeboh Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan MPR RI, Apakah Akbar Supratman Terlibat?Wanita Ini Lestarikan Tenun Donggala Hingga Usia 79 TahunProgram Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat dari PT CPM Berhasil Panen PerdanaTeknik Blasting dan Rencana Tambang Bawah Tanah CPM Tuai Sorotan, Ini Kata PakarMasyarakat Terdampak Tambang Minta PT CPM Hentikan Operasi Sebelum Dokumen Lingkungan Terpenuhi