PALU, KABAR SULTENG – Anggota Komisi B DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu triwulan I tahun 2026 dalam rapat mitra bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (28/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Ratna menilai realisasi PAD masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan, meskipun sejumlah program pemerintah daerah disebut terkendala keterbatasan anggaran.
“Banyak kegiatan-kegiatan di Pemerintah Kota Palu yang belum jalan dengan alasan keterbatasan anggaran. Tetapi, kalau melihat potensi pendapatan (PAD, red), ini bisa direalisasikan,” kata Ratna.
Legislator dari daerah pemilihan Palu Selatan–Tatanga ini menjelaskan, potensi peningkatan PAD salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) opsen. Ia menilai, tingginya pertumbuhan kendaraan baru di Kota Palu, ditambah masih banyaknya kendaraan yang belum melakukan balik nama kepemilikan, menjadi peluang peningkatan penerimaan daerah.
Untuk itu, ia mendorong Bapenda Kota Palu agar memperbarui data kendaraan secara berkala melalui koordinasi dengan Bapenda dan Samsat Provinsi guna mendapatkan proyeksi PAD yang lebih akurat dari sektor tersebut.
Selain pajak opsen, Ratna juga menyoroti capaian pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Berdasarkan laporan Bapenda, realisasi pajak MBLB hingga triwulan I 2026 baru mencapai sekitar 20,5 persen atau senilai Rp9 miliar.
“Terjadi penurunan target di sektor pajak MBLB ini dibanding tahun kemarin. Karena tahun kemarin capaiannya 63 persen terkait MBLB ini. Kalau capaian per TW I 2026 baru Rp9 miliar, tentu ini kembali ke target awal. Padahal, untuk memaksimalkan penarikan pajak MBLB ini sudah dibangun Pos Bapenda di Watusampu,” ujar politisi PAN tersebut.
Baca juga: Ketua Komisi B DPRD Palu Soroti Kondisi “Mati Suri” Pasar Talise dan Menjamurnya Pasar Tumbuh
Ratna Mayasari menambahkan, rendahnya realisasi pajak MBLB salah satunya dipengaruhi oleh tidak aktifnya sejumlah perusahaan di kawasan Watusampu. Dari total perusahaan yang ada, delapan di antaranya disebut tidak lagi beroperasi sehingga tidak memberikan kontribusi pajak.
Tak hanya itu, Ratna juga mencermati potensi PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya dari aktivitas bisnis seperti menara telekomunikasi yang kini mulai menjamur di Kota Palu.
“Saya perhatikan sekarang mulai menjamur menara-menara telekomunikasi di Kota Palu. Nah, saya minta agar Pemerintah Kota cermat dengan kondisi ini dan sekiranya memungkinkan meningkatkan pajak dari sektor ini. Karena ini juga berpengaruh terhadap estetika kota,” terangnya.
Lebih lanjut, Ratna Mayasari mempertanyakan potensi pendapatan dari keberadaan videotron di sejumlah titik di Kota Palu. Menurutnya, perlu ada transparansi terkait skema pendapatan dari pemanfaatan ruang iklan tersebut.
“Misalnya, biaya sewa atau pajaknya ini penarikannya seperti apa? Apakah berdasarkan durasi tayang atau per item yang diiklankan? Ini perlu diperjelas, supaya proyeksi pendapatan bisa diketahui,” jelasnya.
Ratna menilai, kejelasan pengelolaan videotron penting untuk menjawab pertanyaan publik terkait fungsi dan kontribusi fasilitas tersebut terhadap pendapatan daerah, terlebih di tengah upaya Pemerintah Kota Palu dalam menertibkan papan-papan reklame di sejumlah lokasi.
Perlu diketahui, sesuai laporan Bapenda Palu triwulan I tahun 2026, dari total PAD sebesar Rp550,68 miliar, realisasi baru mencapai 22,31 persen. Pendapatan ini bersumber dari 13 jenis pajak mulai dari pajak kendaraan bermotor hingga pajak jasa kesenian dan hiburan.(*/Rbt)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





