Isu Jual Beli Jabatan di Parimo Mencuat, Sekda Zulfinasran: Segera Laporkan

Isu Jual Beli Jabatan di Parimo Mencuat, Sekda Zulfinasran: Segera Laporkan
Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran. (Ist)

PARIMO, KABAR SULTENG – Sekretaris Daerah Parigi Moutong (Sekda Parimo), Zulfinasran, menyinggung isu jual beli jabatan saat memberikan arahan pada apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran.

Isu dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, saat ini tengah ramai diperbincangkan. Bahkan, sejumlah media telah memberitakannya.

Bacaan Lainnya

Salah satu jabatan yang disebut-sebut bisa “dinego” adalah posisi Kepala Sekolah.

Zulfinasran menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang diutus oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan penyimpangan, termasuk praktik jual beli jabatan.

Baca juga: Anggaran Sewa Kendaraan Dinas Parimo Dikabarkan Capai Rp8 Miliar, Pengamat Desak Evaluasi Total

“Tidak ada satu pun pihak yang diutus oleh Pemda untuk melakukan penyimpangan, termasuk menyangkut jual beli jabatan,” tegas Zulfinasran saat apel gabungan ASN di Kantor Bupati Parimo, Rabu (25/03/2026) pagi.

Ia meminta seluruh ASN tidak percaya kepada oknum yang mengatasnamakan pejabat tertentu dengan iming-iming jabatan, khususnya posisi kepala sekolah.

“Tidak ada yang diutus. Jika ada pihak yang menjanjikan jabatan atau meminta imbalan tertentu, segera laporkan,” ujarnya.

Zulfinasran juga menekankan pentingnya keberanian ASN untuk melaporkan setiap indikasi praktik tersebut. Ia memastikan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius, dan oknum yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas tanpa kompromi.

“Sudah ada laporan yang beredar, bahkan mencatut nama jabatan tertentu. Itu dipastikan tidak benar. Jangan sampai hal ini menjadi bola liar di tengah masyarakat dan ASN,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Zulfinasran turut mengajak seluruh ASN tetap berpegang pada aturan kepegawaian yang berlaku, khususnya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait