Manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati Buka Suara Soal Isu Aparat dan Legalitas Perusahaan

Manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati Buka Suara Soal Isu Aparat dan Legalitas Perusahaan
Manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas perusahaan yang belakangan menjadi sorotan publik.

KABAR SULTENG – Manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas perusahaan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Dalam pernyataan resminya, Manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati menegaskan bahwa keberadaan aparat di lokasi operasional semata-mata untuk pengamanan aset, bukan bagian dari aktivitas lain sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan.

Bacaan Lainnya

Asisten Direktur PT Kurnia Luwuk Sejati, Ferdinand Magaline, melalui siaran pers, Kamis 26 Maret 2026, menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan sebagai respons atas berbagai potensi gangguan di lapangan. Aset tersebut meliputi tanaman kelapa sawit, bangunan mess, hingga gudang milik perusahaan.

“Keberadaan aparat keamanan merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga aset dari tindakan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit maupun pengrusakan fasilitas perusahaan,” ujar Ferdinand.

Baca juga: Aksi Teror Air Keras di Palu: Mobil Warga Disiram Berulang, Pelaku Terekam CCTV

Ia menegaskan, perusahaan bertanggung jawab memastikan seluruh aset tetap terlindungi dari tindakan yang dapat merugikan operasional.

Selain menanggapi isu aparat, manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati juga menekankan pentingnya pemahaman publik terkait legalitas perusahaan. PT Kurnia Luwuk Sejati memastikan bahwa operasionalnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ferdinand menyebut, perusahaan telah mengantongi Izin Usaha Tetap (IUT) yang diterbitkan pemerintah provinsi sebagai dasar hukum utama dalam menjalankan kegiatan usaha di sektor perkebunan kelapa sawit.

“Status izin usaha PT Kurnia Luwuk Sejati jelas dan sah. Kami memiliki IUT yang dikeluarkan pemerintah provinsi sebagai dasar operasional perusahaan,” tegasnya.

Terkait dokumen yang beredar dalam pemberitaan sebelumnya, pihak perusahaan mengaku belum menemukan keabsahannya. Hingga kini, belum ada tindak lanjut resmi dari instansi terkait yang menguatkan isi dokumen tersebut.

Sebagai bentuk komitmen terhadap regulasi, perusahaan juga tengah menjalankan proses penyesuaian sistem perizinan. Ferdinand mengungkapkan bahwa PT Kurnia Luwuk Sejati saat ini sedang dalam tahap migrasi perizinan lama ke sistem Online Single Submission (OSS).

Langkah ini merupakan bagian dari kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam menyederhanakan sistem perizinan usaha di Indonesia.

“Kami berkomitmen mengikuti arahan pemerintah daerah dan saat ini sedang dalam proses migrasi perizinan ke OSS melalui dinas terkait,” jelasnya.

Migrasi tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi serta memastikan seluruh dokumen perizinan terintegrasi secara nasional.

Dalam pernyataannya, perusahaan juga menegaskan bahwa hubungan dengan masyarakat sekitar selama ini berjalan baik, meski diakui terdapat dinamika di lapangan yang berpotensi memicu konflik.

Manajemen menyebut adanya oknum tertentu yang diduga mencoba memprovokasi masyarakat dengan janji kepemilikan lahan perkebunan, yang dinilai berpotensi merusak hubungan harmonis.

“Kami melihat ada pihak-pihak yang tidak memiliki tanaman kelapa sawit namun berupaya mempengaruhi masyarakat untuk melakukan aksi di lokasi perusahaan,” ungkap Ferdinand.

Perusahaan menilai situasi tersebut perlu disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di sektor perkebunan.

Untuk menjaga keseimbangan informasi, PT Kurnia Luwuk Sejati menyatakan siap membuka ruang klarifikasi kepada publik dan para pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar tetap berimbang.

“Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Melalui pernyataan resmi ini, manajemen menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

PT Kurnia Luwuk Sejati juga memastikan akan terus menjaga keseimbangan antara operasional bisnis, kepatuhan regulasi, dan hubungan dengan masyarakat sekitar.

Langkah ini dinilai penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap industri perkebunan, khususnya terkait aspek legalitas, konflik lahan, dan keberlanjutan usaha.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait