PALU, KABAR SULTENG – Teror penyiraman air keras terhadap kendaraan warga di Kota Palu memicu keresahan dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Rendy, aksi teror air keras terhadap mobil milik adiknya terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Palu.
Peristiwa pertama terjadi di rumah kost sang adik di Jalan Tangkasi pada 28 Desember 2025 sekitar pukul 19.43 WITA.
Berdasarkan rekaman CCTV, dua pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan lokasi tempat dua mobil terparkir.
Dalam video berdurasi 3:44 menit itu, terlihat satu pelaku menunggu di atas motor, sementara pelaku lainnya mengenakan baju merah dan masker, berpura-pura menelepon sambil mengamati situasi.
Baca juga: Viral Teror Air Keras di Palu, Polisi Minta Warga Segera Lapor
Pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke mobil korban hingga akhirnya meninggalkan lokasi.
“Di lokasi pertama saat adik saya masih ngekost di Jalan Tangkasi, aksi pelaku terekam CCTV. Dua mobil adik saya catnya terkelupas dan sudah diperbaiki,” ujar Rendy, warga BTN Lasoani, Kamis (26/3/2026).
Namun, aksi teror air keras kembali terjadi pada bulan Ramadan di lokasi berbeda, yakni di perumahan BTN Lasoani Bawah Kota Palu. Dua mobil milik korban yang sama kembali menjadi sasaran penyiraman.
“Untuk kejadian kedua di rumah kami di BTN Lasoani. Setelah pulang salat tarawih baru diketahui, dua mobil adik saya yang terparkir kembali disiram, masih mobil yang sama,” jelas Rendy.
Rendy menambahkan, korban saat ini tengah menyiapkan laporan ke pihak kepolisian terkait rangkaian teror yang dialami. Ia juga menyebut, selama ini adiknya tidak memiliki masalah dengan siapa pun, namun merasa sangat terganggu dengan kejadian tersebut.
Sebelumnya, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, mengimbau warga segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa.
Ia menegaskan, Polresta Palu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.
“Jika ada laporan warga, polisi akan mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.(AM)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





