PALU, KABAR SULTENG – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Bartholomeus Tandigala, menyesalkan polemik akibat keberadaan Satgas BSH (Berani Saber Hoaks) bentukan Pemprov Sulteng.
Menurutnya, polemik ini seharusnya tidak terjadi jika sejak awal tugas dan kewenangan Satgas BSH dijalankan secara proporsional.
Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Bartho itu mengaku terkejut karena keberadaan Satgas BSH mendadak menjadi sorotan luas masyarakat.
Baca juga: Implikasi Hukum Dugaan Pencatutan Nama dalam SK Satgas BSH yang Diteken Gubernur Sulteng
Bahkan, DPRD Sulteng pun baru mengetahui polemik Satgas BSH tersebut setelah isu ini ramai diperbincangkan di ruang publik.
“Sejujurnya kami juga baru tahu ada Satgas BSH ini. Tentu saja ini menjadi perhatian serius kami di DPRD,” ujar Bartho saat dihubungi melalui telepon, Selasa (6/1/2026).
Meski tidak mengikuti seluruh perkembangan Satgas BSH secara detail, Bartho menegaskan ketidaksetujuannya terhadap tindakan Satgas yang dinilai melampaui kewenangan.
Ia menyoroti sikap Satgas yang sampai melabeli produk jurnalistik sebagai malinformasi, sesuatu yang menurutnya tidak tepat.
“Ini harus menjadi bahan koreksi bersama. Satgas BSH ini jelas perlu menjadi perhatian,” tegasnya.
Bartho menyatakan mendukung langkah Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Sulawesi Tengah yang berencana melakukan evaluasi terhadap Satgas BSH.
Baca juga: Diskominfosantik Sulteng Pastikan Evaluasi Satgas BSH Soal Pelabelan Karya Jurnalistik
Ia menekankan bahwa Satgas berada di bawah koordinasi dinas, sehingga setiap langkah yang diambil harus seizin dan sepengetahuan Diskominfosantik.
“Kita harus kembali ke jalur yang benar. Peran utama ada di dinas. Satgas jangan bertindak sendiri tanpa pantauan,” katanya.
Hal yang paling disesalkan Bartho adalah ketika Satgas BSH terkesan mengambil peran layaknya Dewan Pers. Menurutnya, menilai dan menghakimi pemberitaan media bukanlah kewenangan Satgas.
“Kan sudah ada Dewan Pers. Tidak benar kalau Satgas bertindak seolah-olah menjadi Dewan Pers,” tegas Bartho.
Karena itu, ia mendesak agar evaluasi Satgas BSH segera dilakukan dan tidak ditunda-tunda. Bartho mengingatkan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ia juga mengkhawatirkan dampak kegaduhan tersebut bisa menyeret kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah yang telah membentuk Satgas BSH.
“Kekeliruan atau tindakan berlebihan Satgas bukanlah kesalahan Gubernur. Saya tidak melihat itu sebagai kekeliruan Gubernur,” jelasnya.
Baca juga: Diteken Gubernur Sulteng, Dugaan Pencatutan Nama di SK Satgas BSH Mencuat
Bartho menambahkan, selama ini fungsi kehumasan dan PPID telah dijalankan oleh dinas terkait serta Biro Administrasi Pimpinan. Oleh karena itu, kehadiran Satgas BSH perlu disertai penegasan batas tugas dan fungsinya.
“Harus ada kejelasan pembagian peran antara Satgas dengan OPD atau organisasi yang sudah ada. Itu harapan saya,” pungkas Bartho.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





