Kejari Parimo Dalami Dugaan Masalah Proyek Landscape Perpustakaan

Kejari Parimo Dalami Dugaan Masalah Proyek Landscape Perpustakaan
Proyek landscape pembangunan layanan perpustakaan tahun anggaran 2025. (F. Andi Sadam)

PARIMO, KABAR SULTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) mulai mendalami dugaan masalah pada proyek landscape pembangunan layanan perpustakaan tahun anggaran 2025.

Proyek yang dikerjakan CV Kalukubula Sulteng mengelola anggaran Rp397 juta lebih, itu diduga menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari proses penunjukan hingga pelaksanaan pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Kejari Parimo kini sedang mengumpulkan data dugaan masalah proyek tersebut, termasuk hasil pemeriksaan inpektorat.

“Kita sedang mengumpul data, apakah pekerjaan ini sudah ada pemeriksaan Inspektorat atau belum, dan apakah pekerjaan ini sudah selesai atau belum,” ungkap Kasi Intel Kejari Parimo, Rony Hotman Gunawan, Selasa, 24 Februari 2026.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Desa Tombi Ancam Kawasan HPT, KPH Siap Verifikasi dan Lapor Gakum

Dibilang Rony, pada prinsipnya apapun itu pekerjaanya kalau menimbulkan kerugian, sebesar apa pun kerugiannya harus dipertanggungjawabkan, entah prosesnya menggunakan APIP atau APH.

“Kita balik lagi, karena sudah ada kesepakatan MoU dipusat yang mana lebih mengedepankan APIP, tapi tinggal kita lihat seperti apa kedepannya,” jelasnya.

Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B Ismail, belum lama ini menegaskan bahwa setiap proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara harus diproses hukum, tanpa melihat nominal anggarannya.

“APH jangan melihat nilai kontraknya. Sekecil apa pun proyek, jika menimbulkan kerugian negara, maka wajib diusut dan pihak yang bertanggung jawab harus diseret,” ungkapnya.

Kata Riswan, proyek pemerintah tidak cukup dinilai dari terserapnya anggaran, tetapi harus dilihat dari kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta manfaatnya bagi masyarakat.

Jika ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi penyimpangan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Sangulara mendorong APH untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jangan karena nilainya ratusan juta lalu dianggap sepele. Prinsipnya, satu rupiah uang negara yang dirugikan tetap harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah daerah di Parimo agar praktik pekerjaan bermasalah tidak terus berulang.

“Kalau kontraktor atau pihak terkait yang merugikan negara dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Harus ada efek jera,” pungkasnya.(AS)

Pos terkait