PALU, KABAR SULTENG – DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 19 Februari 2026, dengan tiga agenda strategis yang menjadi fokus pembahasan.
Agenda tersebut meliputi laporan masa reses pimpinan dan anggota DPRD, penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait persoalan operasional tambang galian.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Dr. Moh. Hatta Nomor 14.
Dari total 35 anggota DPRD Kota Palu, sebanyak 28 orang hadir dalam rapat tersebut, yang berasal dari sembilan fraksi.
Agenda pertama paripurna adalah penyampaian laporan masa reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Palu untuk Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2025.
Baca juga: DPRD Palu Tegaskan Penyelesaian Sengketa Tambang Poboya Harus Dibahas Multipihak
Laporan ini menjadi media penyampaian hasil serapan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
Agenda berikutnya adalah penyampaian hasil telaahan pokok-pokok pikiran DPRD oleh Badan Anggaran untuk memperoleh persetujuan sebagai Pokir DPRD Kota Palu.
Pokir tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan arah kebijakan dan prioritas program pembangunan daerah.
Selain itu, DPRD Palu juga membahas agenda pembentukan Panitia Khusus atas permasalahan operasional tambang galian di Kelurahan Watusampu dan Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi.
Baca juga: Desak PELNI Beroperasi di Pelabuhan Donggala, Massa Minta Gubernur Sulteng Jalankan SK Dirjen Hubla
Dari tiga agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu tersebut, dua agenda yakni laporan masa reses pimpinan dan anggota DPRD serta telaah pokok-pokok pikiran DPRD telah disetujui.
Persetujuan tersebut menandai rampungnya dua pembahasan utama yang berkaitan langsung dengan fungsi representasi dan perencanaan kebijakan DPRD.
Sementara itu, agenda ketiga terkait pembentukan panitia khusus atas persoalan operasional tambang galian di Kelurahan Watusampu dan Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, masih berlangsung alot.
Sejumlah pandangan berkembang dalam forum paripurna, sehingga pembahasan agenda tersebut belum mencapai keputusan final dan masih memerlukan pembahasan lanjutan.(*/Rbt)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





