DPRD Palu Tegaskan Penyelesaian Sengketa Tambang Poboya Harus Dibahas Multipihak

Alfian Chaniago: Sengketa Tambang Poboya Harus Dibahas Multipihak, DPRD Palu Soroti CSR PT CPM
Suasana Hearing Warga Lingkar Tambang Poboya Bersama DPRD Palu. Foto: Mohammad Rizal.

PALU, KABAR SULTENG – Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, menegaskan sengketa pengelolaan tambang emas Poboya harus dibahas melalui mekanisme multipihak dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, dan PT Citra Palu Minerals (CPM).

Dalam konteks pengawasan, DPRD Palu juga menyoroti transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR) PT CPM agar tidak menimbulkan kecurigaan dan konflik berkepanjangan di tengah warga lingkar tambang.

Bacaan Lainnya

Menurut Alfian, persoalan tambang emas yang berada di wilayah Kelurahan Poboya tersebut menyangkut hajat hidup banyak orang, sehingga tidak bisa diselesaikan secara sepihak tanpa mekanisme yang jelas dan terbuka.

“Pada prinsipnya DPRD harus siap menerima kritik. Kritik itu untuk membangun dan memperkuat. Apa yang disuarakan masyarakat Poboya itu murni dari hati nurani mereka, karena lokasi tambang emas PT CPM berada di wilayah mereka,” ujar Alfian kepada wartawan di Kantor DPRD Palu, Selasa (18/2/2025).

Legislator dapil Palu Timur-Mantikulore itu menilai, keberadaan tambang emas di tengah kota seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, bukan justru melahirkan konflik sosial yang berlarut-larut. Alfian bahkan menyebut Palu sebagai satu-satunya kota di dunia yang memiliki tambang emas di kawasan perkotaan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati, adil, dan transparan.

“Secara khusus masyarakat Poboya, dan secara umum masyarakat Kota Palu, harus sejahtera. Jangan sampai sumber daya alam kita dikeruk, dibawa keluar daerah, lalu kita hanya jadi penonton,” tegasnya.

Alfian mendorong agar penyelesaian sengketa tambang Poboya dibahas secara bersama-sama antara masyarakat, Pemerintah Kota Palu, DPRD, PT CPM, serta pihak-pihak terkait lainnya, termasuk pemerintah provinsi bila diperlukan. Ia menilai, tuntutan masyarakat seperti penciutan lahan harus dijawab dengan mekanisme yang jelas, bukan dibiarkan menggantung.

“Kalau tuntutan itu bisa dipenuhi, siapkan mekanismenya. Kalau tidak bisa, harus ada solusi konkret. Jangan dibiarkan,” ujarnya.

Baca juga: Tambang Emas dan Fenomena Kejahatan ‘Kerah Putih’ Hingga Ancaman Kesehatan

Selain itu, anggota Banggar DPRD Palu itu secara khusus menyoroti minimnya transparansi CSR PT CPM. Ia mengaku selama ini DPRD tidak pernah menerima laporan rinci terkait nilai maupun bentuk CSR yang disalurkan perusahaan tambang tersebut.

“Kami tidak pernah ditunjukkan berapa nominal CSR itu. Kalau bentuknya penguatan kapasitas, penanaman rica, itu bagus. Tapi apa kontribusi nyatanya ke daerah ini? Bangunan kah, mobil sampah kah? Seharusnya setiap pemberian CSR dilaporkan ke DPRD,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD kerap menjadi sasaran unjuk rasa masyarakat, sementara lembaga legislatif tidak dilibatkan dalam tata kelola CSR. Padahal, keterbukaan informasi CSR dinilai penting agar DPRD dapat menjelaskan secara utuh kepada publik.

“Jangan hanya ditampilkan gambar-gambar, tapi nominalnya tidak jelas berapa,” tambah Alfian.

Terkait beredarnya kabar undangan PT CPM kepada perwakilan warga lingkar tambang untuk bertemu di Jakarta, Alfian menyatakan tidak sependapat. Menurutnya, pembahasan di luar daerah justru berpotensi memicu persoalan baru dan memperpanjang konflik.

“Kalau perwakilan masyarakat diundang ke luar daerah, sebaiknya jangan dituruti. Pembicaraannya bisa mengarah ke yang lain, dan masalah serupa bisa terulang lagi,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh pembicaraan terkait sengketa pengelolaan tambang emas Poboya sebaiknya dilakukan di Palu, melalui forum resmi DPRD dengan melibatkan Pemkot Palu, dinas teknis terkait, serta pemerintah provinsi.

“Jangan hanya 10 atau 20 orang yang diundang. Nanti kesannya ada yang dapat enak, yang lain tidak. Semua pihak harus duduk bersama di sini,” pungkasnya.(Rb)

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait