KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Tegaskan Moge Disita

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Tegaskan Moge Disita
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (IST)

PALU, KABAR SULTENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengurusan penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyeret nama Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo.

KPK sebelumnya telah menyita motor gede (moge) milik Risharyudi Triwibowo saat ia menjabat sebagai staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan pihaknya tengah menunggu penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Risharyudi Triwibowo.

Baca juga: Disita KPK, Ternyata Segini Harga Moge Bupati Buol Risharyudi Triwibowo

“⁠Kami nanti sampaikan updatenya jika sudah ada jadwal pemeriksaannya,” ujar Budi kepada kabarsulteng.id, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (4/8/2025).

Menurut Budi, moge yang disita pada 21 Juli 2025 itu digunakan sebagai barang bukti untuk pembuktian perkara, sekaligus sebagai langkah awal optimalisasi aset negara.

“Aset tersebut dilakukan penyitaan oleh Penyidik untuk kebutuhan pembuktian perkara sekaligus sebagai langkah awal KPK dalam optimalsiasi asset recovery. Penyitaan terhadap suatu barang bukti tentunya karena barang tersebut diduga terkait dengan perkara,” tegas Budi.

Pos terkait