Seret Bank BNI Palu dan Kontraktor ke Jalur Hukum, Haji Usman Diduga Jadi Korban Kongkalikong

Seret Bank BNI Palu dan Kontraktor ke Jalur Hukum, Haji Usman Diduga Jadi Korban Kongkalikong
Kuasa Hukum Dicky Patadjenu bersama kliennya Haji Usman saat menggelar konferensi pers di Kota Palu, Rabu, (30/7/2025). (Ajir/kabarsulteng.id)

“Kalau orang sejujur Haji Usman bisa jadi korban, bagaimana nasib masyarakat lainnya? Ini peringatan serius bagi dunia perbankan,” tegasnya.

Haji Usman dan Bahariah telah mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Palu terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Bank BNI Cabang Palu, Arf, AS, Dw serta turut menggugat OJK Sulawesi Tengah dan BPN Kota Palu atas dugaan kelalaian dalam pengawasan dokumen penting.

“Kami hanya ingin nama kami dibersihkan. Kami tidak pernah menerima manfaat dari kredit itu. Kenapa harus kami yang menanggung bebannya?” pungkas Haji Usman.

Pihak Bank BNI Cabang Palu melalui Ida Maulida, kepala Divisi Assesment Credit (ACC) BNI , yang dikonfirmasi mengenai kasus ini, enggan memberikan keterangan.

“Selamat malam maaf. Untuk hal itu kami punya tim legal. Kami tidak bisa memberikan informasi kepada pihak luar, terima kasih,” tulis Ida Maulida, melalui pesan WhatsApp.

“Silahkan ke kantor kami saja Pak..nanti melapor di sekretaris,”tambahnya.(Tim)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait