Rancangan P-KUA dan P-PPAS Disepakati DPRD Sulteng, Target Pendapatan Daerah Rp 5,7 Triliun

Rancangan P-KUA dan P-PPAS Disepakati DPRD Sulteng, Target Pendapatan Daerah Rp 5,7 Triliun
DPRD Sulteng gelar rapat paripurna Rancangan P-KUA dan P-PPAS di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng di Jl Moh Yamin, Kota Palu pada Selasa (29/7/2025).

PALU, KABAR SULTENG – DPRD Sulteng gelar rapat paripurna Rancangan P-KUA dan P-PPAS di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng di Jl Moh Yamin, Kota Palu pada Selasa (29/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan, turut dihadiri Ketua DPRD Sulteng HM Arus Abdul Karim dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamajido.

Bacaan Lainnya

Dalam Rapat paripurna DPRD Sulteng kali ini, legislator dan legislatif membahas rancangan perubahan kebijakan umum APBD (P-KUA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (P-PPAS).

Di agenda paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan mempersilahkan Wagub Sulteng Reny A Lamarjido membacakan laporan realisasi semestwr pertama APBD dan Prognosis enam bulan berikutnya.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sulawesi Tengah yang telah memberikan perhatian melalui saran, kritik, serta ide-ide konstruktif terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan perubahan KUA dan P-PPAS tahun 2025.

Baca Juga: DPRD Sulteng Terima Laporan Realisasi APBD Semester 1 Tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi

Penandatanganan rancangan perubahan KUA dan P-PPAS Tahun 2025 ini menjadi bukti nyata semangat kemitraan dan sinergitas yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif.

“Semangat kemitraan dan sinergitas ini kami harapkan dapat terus terjaga, sehingga dapat menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah, baik di masa kini maupun masa yang akan datang,” tambahnya.

Rapat ini menghasilkan kesepakatan terkait beberapa poin penting dalam penyusunan APBD 2025, yaitu:

  1. Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 sebesar 5.754.681.666.575,00
  2. Belanja Daerah sebesar Rp. 5.883.198.093.460,29
  3. Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 128.516.426.885,29

Nota Kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD tentang rancangan perubahan KUA dan P-PPAS ini menjadi pedoman dan landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.

Baca Juga: DPRD Sulteng Paripurna Penyampaian Realisasi APBD dan Rancangan P-KUA dan P-PPAS

Wakil Gubernur berharap agar pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak, serta menghasilkan keputusan yang optimal demi kepentingan masyarakat.

“Saya berharap pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal,” harapnya.

Atas paparan Wagub Reny itu, Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan membacakan berita acara dan disetujui legislator yang hadir.

“Dihatapkan pada pihak ekselutif agar segera menindaklanjuti hasil kesepakatan rapat paripurna ini,” kata dia. ***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait