MOROWALI, KABAR SULTENG – Kodim 1311 Morowali berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 400 gram di salah satu kamar kos di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, pada Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 13.47 WITA.
Penangkapan ini dilakukan oleh personel Kodim 1311 Morowali yang dibantu anggota Korem 132 Tadulako, berdasarkan informasi dari jaringan yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Aksi penangkapan berlangsung di hadapan Babinsa, Kepala Dusun, dan dua anggota Linmas. Dari lokasi, petugas menemukan delapan bungkus sabu dengan berat bruto kurang lebih 400 gram.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg di Tolitoli, Tiga Kurir Lintas Negara Ditangkap





