PALU, KABAR SULTENG – Tim gabungan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi, bersama Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), dan unsur TNI dari DENPOM XIII/2 Palu berhasil menghentikan aktivitas ilegal di kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Operasi penertiban ini digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, di bekas tambang emas ilegal Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, mengungkapkan, dalam operasi tersebut, tim menemukan satu unit ekskavator merek SUMITOMO warna kuning yang sedang diperbaiki.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ekskavator tersebut telah digunakan untuk membuka akses jalan sepanjang sekitar 700 meter, dengan 100 meter di antaranya berada di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu, yang merupakan wilayah konservasi yang dilindungi.
“Dua orang yang berada di lokasi, yaitu operator ekskavator berinisial MT (41 tahun) dan helper berinisial MA (31 tahun), telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi,” ujar Ali Bahri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/7).
Baca juga: Warga Tolak Rencana Tambang Batu Gamping di Lelang Matamaling Bangkep
Berdasarkan pengakuan keduanya, kegiatan pembukaan jalan itu rencananya akan digunakan sebagai akses menuju lahan perkebunan.