Gakkumhut Temukan Alat Berat di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu

Gakkumhut Temukan Alat Berat di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu
Tim gabungan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi, bersama Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), dan unsur TNI dari DENPOM XIII/2 Palu berhasil menghentikan aktivitas ilegal di kawasan Taman Nasional Lore Lindu. (IST)

Penegakan hukum ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Ia mengapresiasi sinergi antara Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu sebagai pengelola kawasan, dan DENPOM XIII/2 Palu dalam operasi ini.

Bacaan Lainnya

“Kolaborasi lintas institusi adalah kunci dalam menjaga kawasan konservasi dari ancaman kerusakan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Titik Wurdiningsih, juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh tim gabungan dalam menertibkan aktivitas ilegal di dalam kawasan taman nasional.

“Langkah ini sejalan dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas ilegal dalam bentuk apa pun di dalam kawasan TNLL, baik penambangan, pembukaan lahan tanpa izin, maupun kegiatan lain yang dapat merusak ekosistem hutan,” tegas Titik.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait