Catatan Kritis YAMMI untuk Polda Sulteng di Hari Bhayangkara ke-79, Soroti Tambang Ilegal Poboya

Catatan Kritis YAMMI untuk Polda Sulteng di Hari Bhayangkara ke-79, Soroti Tambang Ilegal Poboya
Direktur Kampanye YAMMI Sulteng, Africhal, SH. (IST)

PALU, KABAR SULTENG – Yayasan Masyarakat Madani Indonesia-Sulawesi Tengah (YAMMI Sulteng) memberikan catatan kritis pada Hari Bhayangkara ke-79 untuk mendesak perbaikan kinerja Polri, khususnya Polda Sulawesi Tengah, dalam penegakan hukum di sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Direktur Kampanye YAMMI Sulteng, Africhal, SH, menegaskan bahwa di usia ke-79 tahun, Polri sudah sangat matang karena ditempa dinamika hukum yang terus berkembang di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ia berharap Polri dapat semakin profesional dalam memberikan rasa aman, ketenteraman, dan keadilan bagi rakyat Indonesia.

“Semoga di ulang tahun ke-79 ini, Polri menjadi lebih baik, lebih bersih, lebih transparan, dan yang terpenting semakin dicintai rakyat Indonesia,” ujar Africhal melalui keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Warga Tolak Rencana Tambang Batu Gamping di Lelang Matamaling Bangkep

Pada momentum Hari Bhayangkara ke-79, YAMMI Sulteng YAMMI Sulteng menyoroti empat poin penting terkait penegakan hukum di sektor SDA di wilayah hukum Polda Sulteng:

Pertama: praktek penghancuran Alam di Sulawesi Tengah melalui industri pertambangan, perkebunan skala besar dan perusakan hutan masih belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Pos terkait