Catatan Kritis YAMMI untuk Polda Sulteng di Hari Bhayangkara ke-79, Soroti Tambang Ilegal Poboya

Catatan Kritis YAMMI untuk Polda Sulteng di Hari Bhayangkara ke-79, Soroti Tambang Ilegal Poboya
Direktur Kampanye YAMMI Sulteng, Africhal, SH. (IST)

“Kami menemukan fakta, dimana pengrusakan alam baik atas nama Izin ataupun tanpa izin (ilegal), menjadi tontonan sehari-hari khsusnya yang terjadi di sepanjang jalur Palu Donggala, dimana hamper semua perusahaan tambang pasir tidak memiliki Izin reklamasi, laut menjadi keruh, nelayan menjadi hilang dan ekosistem hancur dan tak ada upaya perbaikan,” ungkapnya.

Selain itu, kata  Africhal, akibat penambangan di wilayah pegunungan, maka jalanan sepanjang Palu-Donggala yang dahulunya begitu Indah berubah seketika menjadi jalanan tak beraturan, atau kasarnya Jalan Poros palu Donggala sudah seperti kubangan debu dan lumpur jika dimusim penghujan datang, fenomena ini terjadi sudah hamper 10 tahun terakhir.

Bacaan Lainnya

Kedua: maraknya ilegal mining yang terjadi 6 Tahun terakhir, atau sejak tahun 2019. Fenomena penambangan rakyat berubah menjadi penambangan skala besar menggunakan modal dan teknologi serta zat kimia yang berbahaya, booming ilegal mining pertama di Sulawesi Tengah terjadi di Kelurahan Poboya, atau tepatnya Konsesi PT. Citra Palu Mineral. (CPM).

Pos terkait