MOROWALI UTARA, KABAR SULTENG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamainusi Kecamatan Soyo Jaya Kabupaten Morowali Utara, secara tegas menyatakan menolak Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengangkat Penjabat Kepala Desa Tamainusi.
Ada dua alasan BPD Tamainusi sehingga menolak pengangkatan Penjabat (Pj) kepala desa.
Pertama, sampai saat ini BPD belum menerima secara resmi tembusan SK Bupati Morowali Utara terkait pengangkatan Pj Kepala Desa Tamainusi.
Kedua, BPD menilai ada ketidakterbukaan dan tidak transparansi pemerintah daerah dalam pengangkatan Pj Kepala Desa Tamainusi.
“Dua alasan itu jadi dasar BPD, sehingga kami menolak SK pengangkatan Pj Kades. Karena kami melihat ada sesuatu yang janggal disini,” kata Wakil Ketua BPD Tamainusi, Abidin, Selasa pagi (1/7/2025).
Baca Juga: Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp 1,1 Triliun ke Kas Negara
Menurutnya, BPD dan masyarakat Tamainusi sudah gerah dengan persoalan Kades Tamainusi definitif, Ahlis, yang terkesan “dimusuhi” oleh pemerintah daerah.
Saat masih dalam masalah langsung dinonaktifkan. Jabatan kades pun diisi Plt (pelaksana tugas). Begitu selesai masalahnya, bukannya diaktifkan kembali, tapi justru diangkat lagi Pj Kades.
Olehnya itu, BPD dan masyarakat Tamainusi sebut Abidin, merasa aneh dengan kebijakan pemerintah daerah yang suka membuat gaduh sendiri di masyarakatnya.
“Ini pemerintah daerah sendiri yang mengaduk-aduk kami di desa. Ada apa sebenarnya ini? Sekali lagi kami tegaskan, kami menolak pengangkatan Pj kades di desa kami,” ujar Abidin.
Ditanya siapa yang di-SK-kan Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, menjadi Pj Kades Tamainusi, Abidin menyebut asalnya dari kantor kecamatan. Namanya Muh Satir.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Morowali Tekankan Sinergitas Pemerintah dan Kepolisian
“Saya sudah pernah bertemu orangnya. Secara lisan yang bersangkutan sudah akui terima SK Pj Kades. Tapi SK itu sendiri belum ada sama kami di BPD,” tambah Abidin.
Abidin menyesalkan masalah yang terjadi di desanya beberapa tahun terakhir. Pimpinan tertinggi di desa mereka, kepala desa, ditimpa masalah yang justru banyak membuat masyarakat bingung. Dan ini tidak dipedulikan pemerintah daerah maupun pemerintah kecamatan.