Dari total 20 kg sabu, kata Djoko, sesuai perintah seorang wanita berinisial FT (belum tertangkap) kepada AM, sabu sebanyak 5 kg akan diserahkan di jalan Moh. Yamin Palu, sedangkan 15 kg belum diketahui akan dibawa kemana.
“Selain sabu 20 kilogram, polisi juga menyita 1 unit mobil mitsubishi expander, 1 buah hp, 1 lembar karung, 2 buah tas untuk nenyimpan sabu” terang Djoko.
Sementara itu Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring, mengungkapkan, pemilik sabu baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram merupakan orang yang sama yaitu inisial AS (dalam pencarian).
“AS ini warga Palu dia yang kendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulteng,” ungkap Sembiring.
Dikatakan Sembiring, sesuai pengakuan MZ sabu 4 kg yang ditangkap itu merupakan sisa, ada 16 kilogram sabu yang sudah beredar di Sulteng, khususnya di Kota Palu, Poso dan Morowali.





