Ia juga menambahkan bahwa surat keterangan milik Iksan dan Iriane diterbitkan secara manual akibat gangguan jaringan internet saat pendaftaran online.
“Iksan-Iriane justru menjadi pasangan pertama yang mengurus surat persyaratan. Semua dokumen telah dipenuhi sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menunggu langkah selanjutnya dari pihak terkait untuk memastikan transparansi serta keabsahan dokumen dalam Pilkada Morowali 2024.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini





