PALU, KABAR SULTENG – Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali, Ipda D, resmi dicopot dari jabatannya akibat dugaan terlibat pungutan liar (pungli). Kini, ia dinonaktifkan dan ditempatkan sebagai Perwira Menengah (Pama) Polres Morowali.
Tim Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Tengah telah turun ke Polres Morowali untuk menyelidiki kasus ini.
Baca juga: Residivis Penipuan Berkedok Pejabat Polda Sulteng Diciduk di Tangerang
Pencopotan Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Ipda D dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan pungli yang mencuat dari laporan sejumlah sopir truk.
“Kanit Lantas Polres Morowali, inisial Ipda D, sudah dicopot dan dinonjobkan menjadi Pama Polres Morowali,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, di Palu, Selasa (4/2/2025).
Sebagai penggantinya, Ipda Frans Amtiran, yang sebelumnya menjabat KBO Satresnarkoba Polres Morowali, ditunjuk sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali mulai 3 Februari 2025.
“Pencopotan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan menunjukkan komitmen pimpinan Kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Djoko.
Dugaan pungli ini terungkap setelah sejumlah sopir truk melapor pada 6 Januari 2025. Mereka mengaku dipaksa membayar sejumlah uang saat melintas di Pos Lantas Polres Morowali di Bungku. Jika menolak, kendaraan mereka diancam ditilang dan dibawa ke Polres Morowali.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Offisial KabarSulteng.id