PALU, KABAR SULTENG – Danramil 1306-02/ Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada Manager SPBU Tavanjuka, Palu, Asriadi Hamzah, dalam mediasi yang digelar di Ruang Serambi Kehormatan Makorem 132/Tdl, Sabtu (7/12/2024).
Dalam mediasi tersebut, keduanya saling berjabat tangan dan berpelukan sebagai simbol perdamaian. Mereka sepakat menandatangani surat pernyataan damai, yang menjadi tanda penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan tanpa proses hukum lebih lanjut.
Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., hadir dalam mediasi tersebut dan menegaskan komitmen TNI terhadap penegakan disiplin.
“Siapapun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati,” tegas Brigjen Deni.
Ia menambahkan bahwa menjaga integritas dan kepercayaan publik merupakan prioritas TNI. Standar moral dan etika harus tetap dipegang oleh seluruh anggotanya.
Selain Brigjen Deni, sejumlah pejabat turut hadir dalam mediasi, termasuk Kepala Seksi Perencanaan Korem 132/Tdl, Kolonel Czi Ferry Kriswardana, S.Sos., M.Tr.Han.; Kepala Seksi Intelijen Kasrem 132/Tdl, Kolonel Arh Agung Sinaring M.; Dandim 1306/KP, Rivan Rembudito Rivai; dan Dandenpom XIII/2 Palu, Letkol CPM Choirul Usman, S.H.
Baca juga: Oknum TNI Tampar Manajer SPBU di Palu Gegara Tak Punya Barcode
Sebelumnya, Lettu Inf. Agus Yudo dilaporkan menampar Manager SPBU Tavanjuka pada Jumat (6/12/2024). Kejadian tersebut terjadi setelah oknum TNI tersebut mengisi BBM jenis pertalite tanpa menggunakan barcode, yang merupakan kebijakan baru.
Insiden yang terjadi pada pukul 09.50 WITA itu kini telah berakhir damai, dengan kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini