Siapa pun Gubernur Sulteng terpilih Ditantang Cabut Izin Tambang Bermasalah
PALU, KABAR SULTENG – Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 27 November 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat. Pemimpin baru akan berjuang pada tantangan besar dalam mengelola provinsi yang kaya akan sumber daya alam (SDA), khususnya sektor pertambangan, untuk lima tahun ke depan.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, Moh Taufik, menegaskan bahwa kekayaan masyarakat sumber daya alam selama ini lebih banyak membawa dampak buruk daripada manfaat bagi lokal.
“Sebagian besar masyarakat yang hidup seiring dengan aktivitas penambangan justru merasakan dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, konflik agraria, hilangnya mata pencaharian, hingga ancaman penambangan ilegal yang marak terjadi di hampir seluruh kabupaten di Sulawesi Tengah,” ujar Taufik, Kamis (28/11/2024)
Permasalahan ini menjadi tantangan besar bagi gubernur Sulteng terpilih. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas penambangan, baik legal maupun ilegal, harus menjadi prioritas utama untuk segera ditangani.
Beberapa contoh dampak buruk yang disampaikan JATAM Sulteng termasuk aktivitas penambangan pasir dan batuan di pesisir Palu dan Donggala yang telah merusak ekosistem dan mempengaruhi kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu, hilirisasi nikel di Morowali dan Morowali Utara menjadi salah satu penyebab utama degradasi lingkungan di wilayah tersebut.
Tidak hanya itu, wilayah kepulauan seperti Banggai Kepulauan juga menghadapi ancaman serius dari aktivitas penambangan gamping. Kawasan karst di daerah tersebut terancam rusak karena banyaknya konsesi tambang yang diberikan tanpa memperhatikan dampak jangka panjang.
Atas dasar itu, JATAM Sulteng secara tegas menantang gubernur terpilih untuk segera mencabut izin-izin tambang yang bermasalah.
Lebih jauh lagi, dalam 100 hari pertama masa kerjanya, gubernur baru diharapkan menyiarkan seluruh aktivitas penambangan di Sulawesi Tengah guna memastikan tidak ada lagi kerusakan lingkungan yang mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat.
“Penghentian pemberian rekomendasi dan izin baru untuk aktivitas penambangan menjadi langkah awal yang harus dilakukan. Evaluasi menyeluruh terhadap dampak tambang adalah kewajiban mutlak untuk menjamin keselamatan lingkungan dan masyarakat,” pungkas Taufik.
Dengan komitmen ini, masyarakat berharap pemimpin baru Sulawesi Tengah mampu mengubah wajah sektor pertambangan menjadi lebih adil dan berkelanjutan.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini