Hanya Miliki Izin Kunjungan, Dua WNA Malah Lakukan Aktivitas PETI di Tondo Palu Kabar Sulteng4 Juni 20241443 Dilihat Polda Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan pertambangan ilegal di Kota Palu dan Morowali Utara. (Foto; Kabar Sulteng.id) Atas perbuatan kedua tersangka, negara telah dirugikan dari kegiatan pertambangan tanpa izin dengan nominal kurang lebih Rp 11 miliar.*** Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klik diĀ sini Halaman: 1 2 3 Post Views: 1,443 Pos terkaitASN dan Pelajar Positif Narkotika di Parimo Jalani Rehabilitasi di Poso, 9 MangkirKapolda Sulteng Minta Pers Tak Ragu Kritik Polisi: Asalkan Objektif, Berdasarkan Data dan FaktaJATAM Sulteng Hadiri Sidang Perdana Gugatan terhadap Gubernur di PTUN PaluPT Citra Palu Minerals Berkomitmen Utamakan Kaidah Pertambangan Baik dan Keselamatan LingkunganTernyata Berbeda Bagi Hasil Kontrak Karya dan IUPK, Simak Penjelasan Guru Besar UnhasPolisi Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol dalam Peti di Ampibabo