Hanya Miliki Izin Kunjungan, Dua WNA Malah Lakukan Aktivitas PETI di Tondo Palu Kabar Sulteng4 Juni 20241398 Dilihat Polda Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan pertambangan ilegal di Kota Palu dan Morowali Utara. (Foto; Kabar Sulteng.id) Atas perbuatan kedua tersangka, negara telah dirugikan dari kegiatan pertambangan tanpa izin dengan nominal kurang lebih Rp 11 miliar.*** Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klik di sini Halaman: 1 2 3 Post Views: 1,398 Pos terkaitPemda dan APH Didesak Tutup Tambang Emas Ilegal di Sipayo ParimoKetua DPRD Bilang Tiga Proyek di Perpustakaan Parimo tidak Melalui PembahasanBank Mandiri Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa di SigiSwiss-Belexpress Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di KamaroraAktivis Antikorupsi Desak Polda Sulteng Seriusi Kasus Proyek Perpustakaan ParimoBB Ekskavator yang Hilang di Penitipan, Dikabarkan Beroperasi Lagi di Peti Tombi