Hanya Miliki Izin Kunjungan, Dua WNA Malah Lakukan Aktivitas PETI di Tondo Palu

Hanya Miliki Izin Kunjungan, Dua WNA Malah Lakukan Aktivitas PETI di Tondo Palu
Polda Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan pertambangan ilegal di Kota Palu dan Morowali Utara. (Foto; Kabar Sulteng.id)

Atas perbuatan kedua tersangka, negara telah dirugikan dari kegiatan pertambangan tanpa izin dengan nominal kurang lebih Rp 11 miliar.***

Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klik di sini

Pos terkait