Hanya Miliki Izin Kunjungan, Dua WNA Malah Lakukan Aktivitas PETI di Tondo Palu Kabar Sulteng4 Juni 20241302 Dilihat Polda Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan pertambangan ilegal di Kota Palu dan Morowali Utara. (Foto; Kabar Sulteng.id) Atas perbuatan kedua tersangka, negara telah dirugikan dari kegiatan pertambangan tanpa izin dengan nominal kurang lebih Rp 11 miliar.*** Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klik di sini Halaman: 1 2 3 Post Views: 1,302 Pos terkaitBantah Terlibat Pusaran Dana Tambang Ilegal, Selpina Tantang Kapus Moutong Buka-bukaanWarga Lasoani–Tanamodindi Adukan PBB, Sampah, dan Bantuan Usaha ke Zet PakanCekcok di Pintu Air, Petani di Balinggi Tewas Kena TusukMabes Polri Tertibkan PETI di Ranodea-Vatutela, Peralatan Pengolahan Emas Disita dan Pasang Police LineBaru Diselidiki Polisi, Begini Potret Sungai Lobu Akibat PETIPolisi Sita 7 Alat Berat di Lokasi PETI Parigi Moutong