Hanya Miliki Izin Kunjungan, Dua WNA Malah Lakukan Aktivitas PETI di Tondo Palu Kabar Sulteng4 Juni 20241485 Dilihat Polda Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan pertambangan ilegal di Kota Palu dan Morowali Utara. (Foto; Kabar Sulteng.id) Atas perbuatan kedua tersangka, negara telah dirugikan dari kegiatan pertambangan tanpa izin dengan nominal kurang lebih Rp 11 miliar.*** Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klik diĀ sini Halaman: 1 2 3 Post Views: 1,485 Pos terkaitDisdikbud Parimo Mutasi Guru yang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap SiswaNaik Tower PLN di Palu, Remaja 16 Tahun Berhasil Diselamatkan Tim SARWarga Baliara Parimo Dilapor Atas Dugaan Pengrusakan Fasilitas Galian C, Kades: Itu Tambang IlegalManuver DPW PSI Sulteng: Agus Lamakarate Diganti Syafiah Basir, Bangun Tradisi Politik BerbedaDugaan Kekerasan Siswa di Parimo, Guru S Diduga Pernah Lakukan Kasus SerupaIKA Unismuh Palu Diminta Jadi Rumah Pulang dan Jembatan Rezeki Alumni