Pansus Pemekaran Vatutela Kebut Pembahasan, H. Nanang: Kemungkinan Minta Perpanjangan Waktu

Pansus Pemekaran Vatutela Kebut Pembahasan, H. Nanang: Kemungkinan Minta Perpanjangan Waktu
Anggota DPRD Kota Palu, H. Nanang. (Ist)

PALU, KABAR SULTENG – H. Nanang, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dua DPRD Kota Palu, memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemekaran Kelurahan Vatutela akan dimulai pada Rabu (13/3/2024) pekan depan.

“Pembahasan Ranperda Pemekaran Vatutela menjadi prioritas, bersama dua Ranperda lainnya,” ujar H. Nanang, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pada Jumat (8/3/2024).

Bacaan Lainnya

H. Nanang menjelaskan, Pansus DPRD Kota Palu akan meninjau seluruh draf Ranperda terlebih dahulu sebelum membahasnya secara mendetail.

“Karena semua Ranperda ini baru, bukan perubahan, maka kami perlu memeriksa dokumennya dengan seksama. Ketua Bapemperda juga menyampaikan bahwa ada beberapa Ranperda yang dokumennya belum lengkap,” jelasnya.

H. Nanang menambahkan, Pansus tidak menutup kemungkinan untuk meminta perpanjangan waktu pembahasan. Alokasi 17 hari dirasa tidak cukup untuk mengkaji tiga Ranperda secara tuntas.

“Kami akan bekerja maksimal. Jika waktu 17 hari tidak cukup, kami akan meminta perpanjangan. Sepertinya waktu kerja perlu ditambah,” tegasnya.

Pos terkait