MOROWALI, KABAR SULTENG – PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau Huabao Indonesia menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan di tempat kerja dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pembentukan Satgas PPKS ini dilangsungkan di kawasan industri Huabao, Kamis, 14 Februari 2024.
External Relations Manager Indonesia Huabao Industrial Park, Cipto Rustianto, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PPKS merupakan bukti nyata komitmen Huabao dalam melindungi dan memberikan kenyamanan kepada perempuan dalam bekerja.
Baca juga: Huabao Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan di Desa Tondo Bersama Pemerintah dan Masyarakat
“Kami mendukung penuh pembentukan Satgas ini dan berharap dapat meminimalisir dan mencegah tindakan kekerasan seksual di lingkungan kerja,” ujar Cipto.
Baca juga: Huabao Buka Ribuan Lowongan Kerja di Sulawesi Tengah, Cek Posisi yang Dibutuhkan
Senada dengan Cipto, Manager HRD Huabao Indonesia, Catur Caesaria Hadinugraha, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PPKS adalah kewajiban perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti Kepmenaker No 88 tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di tempat kerja.
“Lebih dari sekadar kewajiban hukum, Satgas PPKS ini menjadi instrumen penting untuk menciptakan kawasan industri yang nyaman dan aman bagi seluruh karyawan,” tutur Catur.
Catur berharap Satgas PPKS dapat menjadi wadah yang efektif untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja.
“Huabao berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada setiap individu di dalam perusahaan,” tambahnya.***
Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klik disini