KABARSULTENG.ID, PALU – Pihak kepolisian membongkar aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Saat penertiban itu, sebanyak 13 unit alat berat telah diamankan pihak kepolisian, 8 unit ekskavator diamankan Polda Sulteng.
Sementara 5 unit diamankan Polres Buol dimana 1 unit diantaranya dalam kondisi masih ada dilokasi kejadian karena rusak.
Kasubbid penmas Bidhumas Polda Sulteng Komisaris Pol Sugeng Lestari mengatakan, selain alat berat berupa ekskavator, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa perlengkapan pertambangan lain.
Serta 4 orang saksi yang sudah diambil keterangan oleh penyidik subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng
Sugeng juga menyebut, bila kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kepolisian akan berkomitmen untuk mengungkap siapa pelaku atau pemodal dibalik pertambangan illegal yang disinyalir sudah masuk dalam kawasan hutan lindung di wilayah Buol dan Tolitoli itu,” jelasnya, Rabu (13/7/2022) siang.
Dalam kesempatan tersebut mantan Wakapolres Tolitoli itu juga berharap kepada pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk segera merumuskan upaya pencegahan paska ditertibkan PETI yang ada di wilayah sungai tabong agar tidak ada oknum yang melakukan aktifitas pertambangan kembali. (*)