PARIMO, KABAR SULTENG – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar asal Parigi Moutong (Parimo) yang dinyatakan positif menggunakan narkotika melalui tes urine, resmi menjalani proses asesmen medis di klinik Pratama Naka Madonde Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Proses rehabilitasi medis mulai berjalan setelah rombongan peserta dari Parimo tiba di klinik pada Selasa (11/8/2026).
Penanganan ini merupakan tindak lanjut dari hasil tes urine sebelumnya di Parimo yang menjaring 31 orang positif Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba). Temuan itu mencakup 27 ASN, satu anggota DPRD, serta tiga pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol dalam Peti di Ampibabo
Berdasarkan data, zat adiktif yang terdeteksi meliputi methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepin.
Dari total 31 orang, sebanyak 20 orang yang positif menggunakan narkotika direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. Rinciannya terdiri atas 17 ASN dan tiga pelajar SLTA.
Sementara itu, 11 orang sisanya diarahkan untuk melanjutkan pengobatan mandiri ke dokter, termasuk satu orang anggota DPRD Parimo.
Kendati demikian, proses asesmen lanjutan di Klinik Pratama Naka Madonde diwarnai ketidakhadiran sejumlah peserta. Dari 20 orang yang disarankan hadir, hanya 11 orang yang datang. Sembilan ASN lainnya dilaporkan mangkir tanpa alasan yang jelas.
“Alasan ketidakhadiran mereka mungkin bisa ditanya ke mereka atau ke Pemda Parimo,” ujar Kepala BNN Kabupaten Poso, AKBP Pradiptya Mahayana, Kamis (13/8/2026).
Dia bilang, dari sembilan ASN yang mangkir di Poso, enam di antaranya dinilai paling tidak kooperatif karena tidak pernah menghadiri asesmen awal, baik di Parigi maupun di Poso. Pihak BNN menyerahkan penindakan terhadap ASN yang bersangkutan kepada Pemda Parimo.
“Enam orang yang tidak mengikuti asesmen awal tidak datang, asesmen medis enggak datang. Itu diserahkan ke Pemda, nanti Pemda mau diapain terserah itulah,” tegasnya.
Baca juga: Dasar Sungai Jembatan Baliara Turun 1,5 Meter, BPBD Parimo Lakukan Penanganan Darurat
Dalam pelaksanaannya, kata Pradiptya, rehabilitasi rawat jalan salah satunya menggunakan metode terapi medis.
Menyangkut jumlah pertemuan dalam proses rehab ini tidak dipatok secara kaku, melainkan disesuaikan dengan kondisi pasien dan kesepakatan bersama.
Sebelum program rehabilitasi dinyatakan selesai, seluruh pasien wajib kembali menjalani tes urine guna memastikan pemulihan mereka.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik diĀ sini





