PALU, KABAR SULTENG – Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri Sulaeman meminta insan pers tidak ragu mengkritik kinerja kepolisian. Namun, ia menekankan kritik harus disampaikan secara objektif, berdasarkan data dan fakta.
Hal itu disampaikan Kapolda Irjen Pol Nasri Sulaeman saat bersilaturahmi dengan awak media pers di Kota Palu, Rabu (12/8/2026).
Kapolda Sulteng menilai pers merupakan mitra strategis Polri karena memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Menurutnya, kepolisian bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Masih Diburu, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi
Sementara media berperan menyampaikan informasi, menjalankan kontrol sosial, mencerdaskan masyarakat, sekaligus menjadi ruang komunikasi antara pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat.
“Yang kita inginkan bukan hanya sebatas hubungan antara pihak yang memberikan informasi dan pihak yang mencari berita. Kita ingin membangun hubungan yang profesional, terbuka dan kritis,” tegas Nasri.
Ia pun membuka ruang bagi media untuk menyampaikan kritik terhadap kepolisian. Menurut Nasri, kritik yang objektif dan berbasis fakta justru dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi Polri.
“Kalau kami melakukan kesalahan, silakan disampaikan. Kalau pelayanan kami tidak baik, silakan disampaikan. Kalau ada kebijakan yang perlu dievaluasi, silakan dikritik. Tetapi saya berharap kritik tersebut tetap berdasarkan data, fakta dan prinsip keseimbangan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar,” jelasnya.
Nasri juga menyoroti derasnya arus informasi di era digital. Informasi kini dapat menyebar dalam hitungan detik melalui media sosial, termasuk video pendek dan potongan pernyataan yang belum tentu menggambarkan fakta secara utuh.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat wartawan memiliki tanggung jawab besar untuk membantu masyarakat memilah informasi.
“Saya berharap rekan-rekan media dapat membantu masyarakat membedakan antara fakta dan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Nasri turut menyinggung sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari konflik sosial, pertanahan, pertambangan, narkotika, kejahatan konvensional, kejahatan siber hingga kecelakaan lalu lintas.
Ia mengatakan kepolisian tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan tersebut sendirian. Penanganannya membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan media.
Nasri berharap media tidak hanya mengangkat sisi konflik dalam sebuah persoalan. Menurutnya, berbagai upaya penyelesaian dan solusi yang dilakukan para pihak juga perlu mendapat ruang dalam pemberitaan.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip keberimbangan, terutama ketika media memberitakan persoalan hukum maupun peristiwa yang menyangkut masyarakat.
“Setiap peristiwa hukum pasti ada manusia di dalamnya. Di balik sebuah perkara pasti ada keluarga, dan di balik sebuah kecelakaan ada kehidupan yang harus kita perhatikan,” katanya.
Karena itu, Nasri meminta wartawan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.
Ia berharap komunikasi antara kepolisian dan media tidak berhenti dalam pertemuan tersebut, tetapi terus berlanjut melalui komunikasi dan kerja sama yang konstruktif.
“Kepolisian memiliki tugas menjaga keamanan, sementara media memiliki tugas memberikan informasi kepada masyarakat. Kalau kedua kekuatan ini berjalan secara profesional dan konstruktif, yang akan mendapatkan manfaat terbesar adalah masyarakat,” tutur Nasri.
Nasri juga mengajak insan pers dan kepolisian bersama-sama menjaga ruang publik dari hoaks, provokasi dan disinformasi.
“Mari kita hadirkan pemberitaan yang mencerdaskan, menyejukkan dan memberikan manfaat. Yang paling penting, mari kita bersama-sama menjaga suasana tetap aman, damai dan kondusif sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah Mohammad Iqbal mengatakan media dan kepolisian pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, meski menjalankan fungsi dengan cara berbeda.
“Secara personal, saya melihat tidak ada persoalan. Banyak hal yang dilakukan untuk mencapai cita-cita yang sama, meskipun terkadang kita harus melewati jalan yang berbeda,” ujar Iqbal.
Menurutnya, media dan kepolisian sama-sama berkepentingan menciptakan ketertiban, transparansi serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, perbedaan cara kerja tidak seharusnya menjadi penghalang untuk membangun komunikasi.
Ia menilai hubungan media dan kepolisian perlu terus dibangun melalui diskusi dan pertukaran informasi agar berbagai persoalan di lapangan dapat diselesaikan dengan lebih baik.
“Media juga tidak akan bisa bekerja secara nyaman dan leluasa kalau situasi kepolisian tidak berjalan dengan baik. Karena itu, keduanya harus saling mendukung,” katanya.
Iqbal juga menyoroti potensi gesekan dalam proses kerja jurnalistik. Wartawan dituntut menyajikan informasi secara aktual, akurat dan cepat, sementara kepolisian memiliki pertimbangan tertentu sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
Menurutnya, perbedaan kepentingan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog.
“Tidak ada suatu masalah yang tidak bisa diselesaikan ketika kita duduk bersama,” ujarnya.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





