PARIMO, KABAR SULTENG – Isu miring menerpa petinggi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Lemahnya penegakan hukum memicu rumor liar di masyarakat.
Eksekutif dan legislatif dituding ikut menikmati hasil dari sektor pertambangan emas ilegal.
Gerah dengan tudingan itu, Anggota DPRD Parimo, Mohammad Irfain, mendesak kepolisian dan jajaran Forkopimda segera bertindak.
Ia meminta aparat tidak menutup mata dan segera menangkap para pelaku yang merusak lingkungan, terutama yang mengganggu lahan pertanian.
“Supaya isu ini tidak liar. Asumsi masyarakat hari ini, pimpinan tinggi di daerah terlibat semua karena tidak ada tindakan serius, tidak ada efek jera,” kata Irfain dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Karya Mandiri Kosong Saat Dirazia Satgas Gabungan
Irfain menegaskan, ia tidak mempersoalkan warga miskin yang mendulang emas secara tradisional demi urusan perut, karena dampak lingkungannya minim.
Namun, yang menjadi parasit adalah para pengusaha bermodal besar yang mengeruk bumi Parimo secara serampangan. Mereka menggunakan mesin jet, dompeng, hingga alat berat.
“Kalau rakyat mau badulang (mendulang), silakan. Yang parah itu yang pakai ekskavator,” ungkap dia.
Irfan menekankan agar para pengusaha tidak melakukan aktivitas ilegal itu sebelum adanya penetapan status wilayah pertambanga yang sah.
“Kepada pengusaha, tahan dulu alatmu! Tunggu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dibuka dan penetapan RTRW,” ujarnya.
Politikus ini juga mendesak pemerintah daerah segera mendata seluruh pemilik ekskavator yang beroperasi di Parimo.
“Coba ditelusuri siapa saja pengusaha atau pemilik ekskavator di Parimo. Kita data mereka, supaya bisa diketahui alat-alat mana yang digunakan di lokasi Peti itu,” usul Irfain.
Menurut dia, pembiaran aktivitas ilegal hanya akan mengikis habis sisa-sisa kepercayaan publik kepada negara.
“Masyarakat bilang kita ini ‘pemain’ semua. Padahal kita tidak bermain. Harus ada langkah tegas untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga marwah pemerintah daerah,” ucap Irfain.
Irfain bilang, salah satu bukti nyata lemahnya hukum bisa ditemukan di Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan.
Di hulu kawasan yang disiapkan Kementerian Pertanian untuk program percetakan sawah baru itu, alat berat jenis ekskavator justru bebas beroperasi mengoyak lahan untuk mengambil emas. Katanya, negara dinilai kalah dari pemodal ilegal.
Diketahui, selain di Tinombo Selatan, di Kecamatan Ampibabo juga ditemukan aktivitas Peti. Dua titik penggalian emas secara masif di wilayah tersebut ditemukan di Desa Tombi dan Alo’o.
Informasi dihimpun menyebutkan, aktivitas di Tombi digerakkan oleh pemodal asal Sulawesi Selatan berinisial ID.
Pria yang disebut-sebut sebagai mantan anggota DPRD Sidrap itu kini menetap di Kecamatan Ampibabo.
Ia disinyalir ‘kuat’ dan kebal hukum karena memiliki jaringan pelindung yang kuat.
“ID ini sering disebut punya bekingan orang kuat,” ujar seorang sumber lokal yang enggan identitasnya diungkap. ***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





