PARIMO, KABAR SULTENG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membahas sejumlah temuan audit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutaloko Parigi, Senin (9/2/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, H Wardi, tersebut menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terhadap beberapa item pengadaan dan belanja, termasuk Modular Operating Theatre (MOT), jasa medis, serta perjalanan dinas.
“Kami mendorong agar pengembalian anggaran pada sejumlah pengadaan yang menjadi temuan BPK dapat segera direalisasikan,” ujar Wardi dalam rapat.
Berdasarkan hasil audit, ditemukan dugaan penganggaran pada pengadaan MOT yang tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), dengan nilai temuan sekitar Rp900 juta.
Baca Juga: Pansus DPRD Parimo Bahas Kelebihan Bayar Listrik OPD, Capai Rp345 Juta
Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran pada pos jasa medis di RSUD Anutaloko dengan nilai sekitar Rp200 juta. Sementara untuk temuan terkait perjalanan dinas, Wardi memastikan seluruhnya telah dikembalikan.
Ia menjelaskan, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa kelebihan pembayaran jasa medis terjadi akibat kesalahan dalam pembagian anggaran antara jasa medis dan obat-obatan.
“Seharusnya alokasi 40 persen untuk jasa medis dan 60 persen untuk obat-obatan, namun dalam pelaksanaannya terjadi pembalikan komposisi sehingga menyebabkan kelebihan sekitar 20 persen pada jasa medis,” kata Wardi.
Menurutnya, pihak RSUD telah berkomitmen untuk menyelesaikan pengembalian kelebihan anggaran tersebut dan menyetorkannya ke kas daerah.
Pansus DPRD Parimo menargetkan seluruh pengembalian temuan dapat diselesaikan sebelum 24 Februari 2026, sebagai batas waktu penyusunan laporan hasil kerja pansus.
Pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan akuntabel. ***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





