PARIMO, KABAR SULTENG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pemeriksaan kepatuhan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Bappelitbangda Parimo, Krisdaryadi Ponco Nugroho, saat menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parimo yang membahas tindak lanjut temuan periode Januari hingga triwulan III 2025, Senin (9/2/2026).
“Pada prinsipnya, kami sudah menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Proses klarifikasi hingga pengembalian anggaran tetap kami jalankan,” ujar Ponco.
Rapat tersebut sebelumnya sempat tertunda karena Bappelitbangda belum menyerahkan dokumen LHP sebagai bahan pembahasan.
Baca Juga: Pansus DPRD Parimo Bahas Kelebihan Bayar Listrik OPD, Capai Rp345 Juta
Namun, Ponco memastikan pihaknya segera melengkapi seluruh dokumen pendukung, termasuk bukti pembayaran dan pengembalian anggaran atas sejumlah temuan.
Ia menjelaskan, langkah tindak lanjut yang dilakukan mencakup proses klarifikasi hingga pengembalian anggaran pada beberapa item, di antaranya kelebihan pembayaran tagihan listrik.
Sementara itu, Ketua Pansus LHP BPK DPRD Parimo, Muhammad Basuki, mengungkapkan bahwa Bappelitbangda termasuk salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki sejumlah temuan dalam pemeriksaan kepatuhan APBD 2025.
“Untuk Bappelitbangda, terdapat temuan kelebihan bayar tagihan listrik, biaya hotel, serta honorarium narasumber satu orang,” kata Basuki.
Ia menyebut, nilai kelebihan pembayaran listrik di Bappelitbangda mencapai sekitar Rp85 juta, dan sebagian telah dikembalikan ke kas daerah.
Meski demikian, DPRD melalui Pansus akan terus mendalami penyebab dan kendala yang melatarbelakangi temuan tersebut, sekaligus memastikan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Selain Bappelitbangda, rapat juga menghadirkan Dinas Kesehatan Parimo yang turut memiliki temuan serupa terkait kelebihan pembayaran listrik.
Pansus DPRD Parimo menargetkan seluruh OPD yang memiliki temuan dapat segera menyelesaikan pengembalian anggaran sebelum laporan hasil pembahasan disampaikan secara resmi pada 24 Februari 2026. ***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





