Dua Ketua Fraksi Didapuk Pimpin Pansus Baru DPRD Palu

Dua Ketua Fraksi Didapuk Pimpin Pansus Baru DPRD Palu
Satu Pansus Baru Dibentuk DPRD Palu dalam Rapat Paripurna 19 Februari 2026. Foto: (Robert D.R/kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Dua ketua fraksi didapuk memimpin panitia khusus (pansus) baru dalam Rapat Paripurna DPRD Palu, Kamis (19/2/2026). Keduanya yakni Moh. Haekal Ishak dan Ratna Mayasari Agan.

Moh. Haekal Ishak merupakan Ketua Fraksi Persatuan Perjuangan Indonesia (gabungan PDI Perjuangan–Perindo). Sementara Ratna Mayasari Agan adalah Ketua Fraksi Amanat Solidaritas Indonesia (gabungan PAN–PSI) di DPRD Palu.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan saran dan masukan dari 28 orang anggota DPRD Kota Palu yang hadir dalam rapat paripurna serta peraturan tata tertib DPRD Palu, ditetapkan saudara Moh. Haekal Ishak sebagai Ketua dan Ratna Mayasari Agan sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus DPRD Palu,” kata Ketua DPRD Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola.

Haekal dan Ratna diputuskan memimpin pansus pengawasan pertambangan setelah melalui perdebatan di ruang sidang utama DPRD Palu yang berlokasi di Jalan Dr. Moh. Hatta.

Sebelum penetapan tersebut, rencana pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD) sementara ini awalnya hanya mencakup sektor pertambangan galian C di wilayah Watusampu dan Buluri.

Namun, sebagian besar legislator yang hadir menilai persoalan pertambangan tidak hanya terjadi pada tambang galian C, apalagi terbatas pada dua kelurahan di Kota Palu.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Palu Dibuka dengan Tiga Agenda Strategis

“Wilayah tambang galian C ini kan bukan hanya Buluri dan Watusampu saja. Baiknya, karena ini menyangkut keseluruhan, kenapa tidak mencakup Kota Palu saja? Mengingat galian C juga ada di Pantoloan dan Taipa, sehingga bacaan kita lebih luas,” tutur anggota DPRD Palu dari Fraksi NasDem, Muslimun.

Sementara itu, anggota DPRD Palu dari Fraksi PKB, Nanang, menilai dampak sosial dan ekonomi keberadaan tambang justru melibatkan warga Kota Palu secara luas. Jika pengawasan hanya difokuskan pada galian C, menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan bias kepentingan.

“Kalau kita sudah berpikir skala Kota Palu, mengapa tidak sekalian nomenklaturnya Pansus Pengawasan Pertambangan Kota Palu saja? Yang bergeliat sampai awal 2026 ini kan ada tambang galian A sampai C, termasuk pengelolaan tambang emas PT Citra Palu Minerals (CPM). Tujuannya agar persoalan ini bisa dirumuskan jalan tengah yang lebih bijak dan berkeadilan,” kata Nanang.

Merespons pandangan tersebut, Haekal menyebut pembentukan pansus pengawasan pertambangan berangkat dari realitas yang ia kawal sebagai wakil rakyat.

“Alasan mengapa ada rencana pembentukan pansus ini karena memang isunya saya yang kawal, mulai dari aspirasi publik di daerah pemilihan Palu Barat–Ulujadi, berkembang di rapat dengar pendapat, komisi, hingga rapat paripurna,” jelas Haekal.

Selain Haekal dan Ratna, sejumlah anggota DPRD Palu periode 2024–2029 lintas fraksi dan komisi turut ditetapkan sebagai anggota pansus, antara lain Alfian Chaniago dan Sultan Amin Badawi (Gerindra), Arif Miladi (Golkar), Mutmainah Korona (NasDem), Nurhalis Nur (PKS), Muh. Nasir Dg. Gani (PKB), serta Rienhard Vester Tamma (Perindo).

Selanjutnya, Pansus Pengawasan Pertambangan Kota Palu akan didukung oleh Sekretariat DPRD Palu dan sejumlah dinas terkait, dengan jadwal kerja yang akan ditetapkan dalam rapat pansus perdana. (*/Rbt*)

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait