Konflik Pengelolaan Tambang Poboya, Begini Sikap Fraksi Gerindra DPRD Palu

Konflik Pengelolaan Tambang Poboya, Begini Sikap Fraksi Gerindra DPRD Palu
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Palu, Armin, merespons konflik pengelolaan tambang emas Poboya yang terus bergejolak akhir-akhir ini. Foto: kabarsulteng.id/Syahrul

PALU, KABAR SULTENG – Konflik pengelolaan tambang emas Poboya yang terus bergejolak akhir-akhir ini, turut mendapat respons dari fraksi Gerindra DPRD Palu.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Palu, Armin, menuturkan bahwa pihaknya mendukung keberadaan tambang rakyat, secara khusus di Kota Palu.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya kami mendukung tambang rakyat karena ini berkaitan dengan kesejahteraan rakyat,” kata Armin usai agenda reses di Palupi, Kamis (5/2/2026).

Meski mendukung tambang turut dikelola oleh rakyat, Armin menyebut tidak mau mencampuri lebih dalam yang menjadi kewenangan PT Citra Palu Minerals (CPM) dan otoritas yang menangani khusus urusan pertambangan emas.

“Saat ini kan pengelolaan konsesi tambang emas itu menjadi pekerjaan perusahaan (PT Citra Palu Minerals, red). Jika memang PT CPM mau melegalkan tambang rakyat, nanti itu menjadi urusan perusahaan dan ESDM. Tetapi soal tuntutan masyarakat, kami no comment, karena itu ada aturan mainnya,” terang mantan ketua DPRD Palu ini.

Armin juga menyinggung soal belum adanya sikap resmi dari Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, terkait sengketa berulang di wilayah Poboya.

Tetapi, anggota Komisi A DPRD Palu ini memastikan bakal menjalankan fungsi pengawasan atas setiap sikap dan tindakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terkait penyelesaian masalah pengelolaan tambang emas Poboya.

Sekadar informasi, sengketa pengelolaan tambang emas yang terjadi ibu kota Sulteng itu secara resmi berada di kawasan Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha dari PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) yang berada di bawah naungan Grup Bakrie dan Salim dengan luas konsesi mencapai 85.180 hektare yang tersebar di beberapa blok, di mana blok Poboya menjadi fokus utama produksi saat ini.

Meski punya potensi finansial besar, tetapi bara konflik antara warga lingkar tambang dan perusahaan belum sepenuhnya padam. Masyarakat setempat, melalui berbagai aliansi penambang rakyat, terus menuntut legalitas pengelolaan tambang rakyat dan akses ekonomi yang lebih adil di tanah mereka sendiri.

Di sisi lain, isu lingkungan dan risiko kesehatan akibat aktivitas pertambangan serta tuntutan audit hidrogeologi juga menjadi poin krusial yang terus disuarakan oleh organisasi kemanusiaan seperti Komnas HAM perwakilan Sulteng.

Hingga saat ini, upaya penyelesaian konflik masih menemui jalan terjal. Meski sempat dilakukan beberapa kali mediasi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng, pertemuan tersebut seringkali tertunda atau tidak membuahkan hasil konkret karena ketidakhadiran PT CPM sebagai pihak terkait.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait