Selain kecelakaan kerja yang menjadi fenomena rutin, banjir pun kerap menggenang desa-desa di Kecamatan Bahodopi setiap kali turun hujan.
Banjir menjadi kejadian berulang sejak kehadiran kawasan industri PT IMIP yang berdiri di atas lahan seluas 4.000 hektare di Bahodopi.
Semisal di penghujung 2024, Desa Labota terendam usai daerah tersebut dilanda curah hujan dengan intensitas tinggi.
Laporan BPBD Sulteng saat itu mencatat lima indekos mengalami kerusakan ringan dan ratusan warga mengungsi ke rumah kerabat.
Teranyar pada medio Maret 2025 lalu, air berwarna merah kecoklatan membanjiri kompleks IMIP dan sejumlah desa di sekitarnya.
Para pegiat dan aktivis lingkungan menilai rangkaian banjir yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari geliat industri.
Isu perlindungan buruh juga sering menjadi polemik yang terus mengemuka, mulai dari tingginya jam kerja, kondisi kerja yang berisiko, hingga alat pelindung diri yang kurang memadai.
Pada September 2024, Rasamala Hijau Indonesia (RHI) bersama Trend Asia merilis hasil risetnya berjudul “Sengkarut Perburuhan Nikel di Indonesia Morowali Industrial Park”.
Laporan berisi 50 halaman itu memberikan gambaran tentang potret sistem ketenagakerjaan yang diduga tidak manusiawi.
RHI dan Trend Asia menemukan upah pokok buruh IMIP berkisar Rp3.000.000-Rp3.100.000 juta. Angka ini masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp3.236.848.
Kebanyakan buruh di IMIP terpaksa lembur hingga 12 jam kerja per hari untuk mendapatkan penghasilan sebulan Rp7,5 juta-Rp8 juta.





