Sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Palu mengaku terkejut atas penjelasan pejabat KemenPAN-RB yang menyatakan 1.171 honorer Kota Palu tidak pernah diusulkan oleh BKPSDM.
Wakil Ketua Komisi A, Ucu Susanto, menyebut kondisi ini sangat merugikan para tenaga honorer. Jika tidak masuk dalam usulan, maka mereka otomatis tidak dapat diproses dalam penataan tenaga non-ASN.
Ucu menambahkan bahwa risiko tersebut berdampak besar terhadap masa depan para honorer yang selama ini menunggu kejelasan status.
Kunjungan kerja itu juga dihadiri Ketua Aliansi Honorer Kota Palu, Himah, yang menyampaikan kekecewaannya karena kelalaian administrasi seperti ini dapat menghilangkan hak ratusan pekerja honorer.
Ucu turut menyoroti ketidakhadiran BKPSDM Palu pada pertemuan penting di kementerian. Menurutnya, BKPSDM hadir saat rapat dengar pendapat sebelumnya, namun justru absen saat pembahasan krusial berlangsung di KemenPAN-RB, sehingga rombongan DPRD hanya didampingi Inspektorat.
DPRD Kota Palu menegaskan akan segera memanggil BKPSDM untuk meminta klarifikasi detail mengenai hilangnya ribuan honorer dari usulan resmi.
Ucu Susanto menekankan bahwa tidak boleh ada satu pun honorer dirugikan akibat kelalaian administrasi. Ia memastikan persoalan ini akan ditindaklanjuti hingga selesai.
“Nasib ribuan honorer ini tidak boleh dikorbankan. Kami akan memastikan akar masalahnya ditemukan dan diselesaikan,” tegas Ucu.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





