Dukung Penindakan PETI Lintas Instansi, Ketua DPRD Sulteng: Ini Menyangkut Keselamatan Masyarakat dan Lingkungan

Dukung Penindakan PETI Lintas Instansi, Ketua DPRD Sulteng: Ini Menyangkut Keselamatan Masyarakat dan Lingkungan
Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menghadiri rakor penertiban PETI lintas sektor yang difasilitasi Ditjen Gakkum Kementerian ESDM di Palu. (Humas DPRD Sulteng).

PALU, KABAR SULTENG – DPRD Sulteng mendukung penuh inisiatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI yang akan melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan skema lintas instansi, termasuk di wilayah Sulteng.

“Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan kemiskinan lingkungan,” ujar Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Senin (13/10/2025). 

Bacaan Lainnya

Legislator dapil Kota Palu itu turut menyampaikan bahwa Parlemen Sam Ratulangi — merujuk alamat DPRD Sulteng — bersedia melibatkan diri dalam praktek penertiban masalah terkait PETI di wilayah yang menjadi jatung Pulau Sulawesi itu.

“Kami (DPRD Sulteng) siap berkolaborasi dengan Kementerian ESDM, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi tegas tetapi berkeadilan atas maraknya persoalan tambang ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya. 

Politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang mengambil langkah awal demi mempertemukan pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum untuk mencari solusi yang komprehensif terhadap persoalan PETI yang sudah lama terjadi di Sulteng.

Rakor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, dan juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sulteng, Komando Daerah Militer (Kodam) XXIII/Palaka Wira, PT Citra Palu Mineral (PT CPM), PT Adijaya Karya Makmur (PT AKM), serta pihak terkait lainnya.***

Pos terkait