Sarifuddin Sudding Sosialisasi RUU BPIP di Kota Palu, Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila

Sarifuddin Sudding Sosialisasi RUU BPIP di Kota Palu, Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menggelar sosialisasi partisipasi Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) tahun 2025 di Kota Palu, Minggu (12/10/2025).

PALU, KABAR SULTENG Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menggelar sosialisasi partisipasi Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) tahun 2025 di Kota Palu, Minggu (12/10/2025).

Sarifuddin Sudding menjelaskan, DPR RI menginisiasi pembahasan RUU BPIP untuk memperkuat dasar hukum dan kelembagaan BPIP agar lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap lembaga ini bisa lebih efektif dan memiliki penguatan secara kelembagaan, sehingga mampu menjalankan pembinaan serta sosialisasi ideologi Pancasila sebagai dasar negara,” ujarnya.

Ia menilai, banyak persoalan di masyarakat muncul karena nilai-nilai Pancasila belum dipahami dan diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Akibatnya, sering terjadi disinformasi, saling caci maki, dan fitnah. Di era digital, hoaks sangat mudah dipercaya masyarakat dan dapat memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.

Menurutnya, nilai-nilai seperti persatuan, sopan santun, dan saling menghormati kini mulai tergerus.

Hal ini membuat masyarakat mudah terpengaruh berita bohong yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Sarifuddin Sudding juga menyoroti resistensi terhadap politik identitas yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional.

“Politik identitas menjadi ancaman bagi demokrasi kita. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak seharusnya dibawa ke ranah politik praktis,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika dibiarkan, polarisasi berbasis agama maupun identitas dapat mengancam keutuhan bangsa.

Sarifuddin juga menyinggung maraknya disinformasi di media sosial dan media arus utama.

“Banyak tayangan televisi kini bukan lagi menampilkan argumen konstruktif, tetapi penuh caci maki dan adu fisik. Ini tidak mendidik generasi muda,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi para pelaku media agar tetap berpegang pada etika dan tanggung jawab sosial.

Dalam kesempatan itu, Sarifuddin turut membahas ketimpangan sosial ekonomi dan lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

“Ketimpangan sosial dan diskriminasi hukum masih menjadi tantangan besar. Hukuman bagi pelaku korupsi seringkali tidak sebanding dengan dampak kerugiannya terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPR tengah mendorong Undang-Undang Perampasan Aset agar pelaku korupsi tidak hanya dihukum penjara, tetapi juga wajib mengembalikan uang rakyat yang dirampok.

Sarifuddin berharap RUU BPIP dapat menjadi dasar hukum yang kuat agar lembaga ini bekerja secara efektif, transparan, dan akuntabel.

“BPIP harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ideologi Pancasila serta mengintegrasikan nilai-nilainya dalam kehidupan berbangsa dan berbudaya,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar Ketua BPIP tidak lagi diangkat langsung oleh Presiden, melainkan melalui DPR, agar memiliki pertanggungjawaban moral kepada publik.

“Lembaga ini jangan dijadikan alat kekuasaan, melainkan sebagai penguat persatuan di tengah perbedaan,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta turut memberikan masukan.

Arif, mahasiswa Universitas Tadulako, menyoroti pentingnya BPIP mengakomodasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik, termasuk dalam isu moralitas generasi muda.

Rahmat, perwakilan Purna Paskibra Indonesia Sulteng, meminta agar program Paskibra tetap menghormati ajaran agama, khususnya soal penggunaan jilbab.

Erva, ibu rumah tangga, berharap pembinaan ideologi Pancasila tidak hanya difokuskan pada generasi muda, tetapi juga bagi kalangan orang tua di daerah pedalaman.

Menanggapi berbagai masukan itu, Sarifuddin memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan dalam pembahasan di DPR.

“Setiap masukan akan dikaji dan menjadi bahan dalam pembahasan RUU bersama pemerintah. Tujuannya agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi teks, tapi benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan,” pungkasnya.

Pos terkait