PALU, KABAR SULTENG – DPRD Palu menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan Caturwulan (Cawu) II tahun sidang 2025 sekaligus pembukaan masa persidangan Cawu III tahun 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu pada Kamis (18/9/2025).
Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. Djanggola, memimpin langsung jalannya rapat.
Turut hadir Wali Kota Palu yang diwakili Asisten Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Palu, Rahmat Mustafa, serta unsur Forkopimda Kota Palu.
Baca Juga: Anggota DPRD Palu: Hentikan Pembangunan Jetty Tambang Galian C di Taipa dan Mamboro Barat
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Palu menyampaikan bahwa pembahasan pada masa sidang Cawu II masih menghadapi sejumlah kendala.
Hambatan tersebut muncul akibat faktor teknis maupun non-teknis.
“Harus diakui, dalam pelaksanaan masa sidang Cawu II terdapat beberapa kendala baik percepatan maupun keterlambatan yang diakibatkan oleh teknis maupun non-teknis,” ujar Rico.
Meski demikian, Legislator Partai Gerindra itu menegaskan bahwa berbagai kendala yang muncul dapat menjadi pembelajaran untuk pembangunan daerah ke depan.
“Dari berbagai peristiwa tersebut, kita berharap bisa memberikan manfaat positif dengan bergerak lebih masif dan memaksimalkan potensi yang dimiliki,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Palu RDP Nasib Penyintas Huntara Asam III, Bahas Aduan Bantuan Rumah
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Palu menyampaikan masukan terkait permasalahan di masyarakat.
Di antaranya masalah pohon tumbang, kasus keracunan Makanan Bergizi (MBG), persoalan hak guna bangunan (HGB) antara masyarakat dan pemilik lahan, serta kondisi ratusan penyintas bencana yang sejak 2018 masih tinggal di hunian sementara.
Menanggapi hal itu, pimpinan rapat menegaskan bahwa semua masukan anggota dewan harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Palu. ***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





