Komnas HAM Desak Propam Periksa Dirsamapta Polda Sulteng Buntut Dugaan Pemukulan Anak di Bawah Umur

Komnas HAM Desak Propam Periksa Dirsamapta Polda Sulteng Buntut Dugaan Pemukulan Anak di Bawah Umur
Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard B Pakpahan diduga melakukan pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur di salah satu warung kopi di Kota Palu.

Sebelumnya, ayah korban, Jerry, menyatakan keberatan atas perlakuan kasar terhadap anaknya, yang masih duduk di bangku SMA dan belum genap berusia 17 tahun.

“Seharusnya ditanya baik-baik dulu, bukan langsung main pukul,” tegas Jerry.

Bacaan Lainnya

Ia juga menjelaskan bahwa anaknya hanya membantu di Warkop Roemah Balkot karena sedang libur sekolah. “Anak saya bukan karyawan tetap, hanya bantu-bantu saja,” ujarnya.

Meski Kombes Pol. Richard telah menyampaikan permintaan maaf, Jerry tetap mendesak agar proses hukum tetap berjalan.

“Tadi katanya pihak Paminal Polda Sulteng sudah datang ke Roemah Balkot. Walaupun sudah ada perdamaian, saya sebagai orang tua tetap berharap pelaku diproses hukum,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard B. Pakpahan, membantah adanya pemukulan.

“Tidak benar, yang buat berita pertama sudah konfirmasi setelah saya telepon dan sudah dimuat beritanya, dan tidak ada pemukulan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Kombes Richard juga menambahkan bahwa dirinya bersama anak dan ibu CV telah saling memaafkan.

“Pada saat itu juga sudah saling memaafkan karena hanya miskomunikasi. Disaksikan oleh keluarga, boleh dikonfirmasi malah anak dan ibunya berpelukan dengan saya,” tambahnya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

 

 

Pos terkait