PALU, KABAR SULTENG – Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard B. Pakpahan, diduga melakukan pemukulan terhadap anak di bawah umur berinisial CV (17) di sebuah warung kopi di Kota Palu.
Insiden itu terjadi pada Sabtu (14/6/2025), sekitar pukul 10.30 WITA, saat Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard B. Pakpahan, mengunjungi Warkop Roemah Balkot.
Oknum pejabat utama (PJU) Polda Sulteng itu, memesan mie kuah dengan dua butir telur yang diminta dicampur dalam mie. Namun, karyawan warkop menyajikan telur secara terpisah.
Baca juga: Sekprov Novalina Diperiksa, Kejati Sulteng Diminta Transparansi
Diduga karena kesal, Kombes Richard memukul wajah CV dan melempar telur setengah matang ke arah mata korban.
Ayah korban, Jerry, mengaku terkejut setelah mengetahui anaknya menjadi korban pemukulan.
“Saya baru tahu tadi. Kejadiannya hari Sabtu, tapi saya baru dikabari hari ini,” ujar Jerry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (16/6/2025).
Jerry menyatakan keberatan dan tidak menerima perlakuan kasar terhadap anaknya, terlebih SW masih di bawah umur, belum genap 17 tahun, dan masih duduk di bangku SMA.
“Seharusnya ditanyakan baik-baik dulu, jangan langsung main pukul,” tegasnya.